• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

WHO Rekomendasikan Indonesia Gelar Rapid Test Antigen

by Editor
2 October 2020
WHO Rekomendasikan Indonesia Gelar Rapid Test Antigen

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020). Foto: BNPB

16
SHARES
102
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) akhirnya menyediakan 120 juta test cepat atau rapid test antigen Covid-19 untuk 133 negara, termasuk Indonesia. WHO memprioritaskan negara-negara yang berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki kasus dalam jumlah besar.

“Kita telah berkomunikasi dengan WHO melalui perwakilan yang ada di Indonesia dan mengusulkan agar Indonesia juga dapat dipertimbangkan sebagai negara prioritas penerima. Kami mohon untuk bisa dipertimbangkan mendapatkan bantuan dari WHO untuk tes cepat ini. Agar kita bisa mendeteksi lebih cepat kasus Covid-19 yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2020).

BACA JUGA

BPJS Apresiasi RS Terapung Ksatria Airlangga terkait Pelayanan Kesehatan di NTT

BPJS Apresiasi RS Terapung Ksatria Airlangga terkait Pelayanan Kesehatan di NTT

16 July 2023
Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 June 2023
Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

10 June 2023

Indonesia, kata Wiku, sudah mendapatkan rekomendasi dari WHO untuk menyelenggarakan tes cepat Covid-19 yang kualitasnya baik. Dan saat ini sedang dikaji untuk selanjutnya akan digunakan dengan akurasi yang lebih tinggi.

“Karena ini mendeteksi antigen, tentunya akan lebih baik dibandingkan mendeteksi antibodi dalam rangka proses screening sebelum dilakukan tes penegakan diagnosa dengan realtime PCR,” jelasnya.

Pemerintah telah menyiapkan mobil ambulan yang khusus mengangkut pasien Covid-19 dari rumah atau dari kediaman untuk ke rumah sakit atau puskesmas agar mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Jadi silahkan menghubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada orang lain dengan kendaraan yang mungkin tidak standar membawa pasien gejala Covid-19,” saran Wiku.

Disamping itu, Wiku juga menanggapi pertanyaan media soal mundurnya Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Prof. Akmal Taher.

Menurut dia, Akmal Taher sudah lama bergabung dalam menangani pandemi Covid-19 sejak masa awal. Akmal Taher adalah anggota tim pakar dan bertugas mengkoordinir pakar bidang medis.

“Banyak sekali kontribusi beliau dengan para pakar di bidang medis. Untuk membuat guidelines (panduan), bahan untuk surat edaran penanganan pasien Covid-19. Sampai sekarang beliau tetap bergabung dengan Satgas dalam fungsi support khususnya dalam konteksnya dalam kebutuhan pakar,” ujar Wiku.

Share6SendTweet4
Previous Post

GPDRR 2022 di Bali Ajang Promosi Pariwisata Aman Bencana di Dunia

Next Post

GPDRR 2022 Ditarget Pulihkan Perekonomian Bali

Next Post
GPDRR 2022 Ditarget Pulihkan Perekonomian Bali

GPDRR 2022 Ditarget Pulihkan Perekonomian Bali

Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, di Kantor Presiden, Senin ( 27/7/2020).

Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.