• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Layanan Tatap Muka ULT Kemendikbud Dibuka Lagi

Terapkan protokol kesehatan ketat

by Editor
6 September 2020
Layanan Tatap Muka ULT Kemendikbud Dibuka Lagi

Petugas unit layanan terpadu kemendikbud siap melayani kebutuhan masyarakat. Foto: Kemendikbud.

15
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali dibuka mulai 7 September 2020 dengan tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penularan virus COVID-19.

“Saya mohon semua betul-betul menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dan juga POS (prosedur operasional standar) terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka,” jelas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/9/2020).

BACA JUGA

Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

Peringati Hari Ibu, Museum Nasional dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Gelar Pameran tentang Perempuan

15 December 2022
Gaet Masyarakat Tidore, Kemendikbudristek Gelar Festival Musik Tradisi Indonesia

Gaet Masyarakat Tidore, Kemendikbudristek Gelar Festival Musik Tradisi Indonesia

14 June 2022
Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

31 March 2022

Sebelumnya, layanan tatap muka di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud akan dibuka kembali setelah beberapa bulan berfokus pada kanal-kanal lain secara daring karena kondisi yang tidak memungkinkan akibat pandemi.

Evy juga meminta petugas layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti sebelum pandemi.

Untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi di masa pandemi COVID-19, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif. “Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara reguler dan intensif untuk melihat perkembangan dan kondisi,” jelas Evy.

Adapun jenis layanan yang dapat dilayani secara tatap muka yaitu, Bantuan Pemerintah; Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), Pendidikan Menengah (Dikmen), dan Tenaga Pendidik (Tendik); Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN); dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu pada pukul 08.00-09.00 WIB pada hari kerja yaitu Senin sampai Jumat. Waktu layanan di ULT pada masa adaptasi kebiasaan baru ini adalah pukul 09.00-12.00WIB untuk hari Senin-kamis dan pukul 08.30-11.30 WIB pada hari Jumat. Untuk menghindari terjadinya kerumuman, pengunjung dibatasi maksimal 50 orang setiap harinya.

Untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, petugas juga dilengkapi dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung muka (face shield), juga sarung tangan.

POS terkait pembukaan Unit Layanan Terpadu di masa pandemi COVID-19 secara tatap muka juga mencakup prosedur pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan pengunjung serta protokol kesehatan lainnya yang ketat. Kelengkapan kesehatan seperti tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga disediakan di area layanan terpadu. Pengunjung ULT juga wajib mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Labuan Bajo Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan di NTT

Next Post

BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Next Post
BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

BP2MI-AP II Sediakan Fasilitas Khusus PMI di Bandara Soekarno-Hatta

Gowes Sehat dan Berbagi ala Dafam

Gowes Sehat dan Berbagi ala Dafam

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.