• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 May 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

by Humairah Mufidah
18 August 2020
Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

Pesepeda mengharapkan jalur yang aman sehingga memberikan rasa nyaman. Foto: Ist

25
SHARES
158
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait fasilitas untuk pengguna sepeda, baik di pemerintah pusat, khususnya di kementerian maupun pemerintah daerah.

“Draft peraturan menteri ini sudah sampai ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan tinggal harmonisasi terakhir dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual bertema ‘Belajar dari Belgia Gowes Asyik Dapat Duit’, yang digelar Kabar SDGs.com, Sabtu (15/8/2020).

BACA JUGA

Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Raih Penghargaan Bergengsi dari ACI

Kebutuhan Pesawat di Indonesia Tinggi, Maskapai Diminta Komunikasi dengan Boeing

18 May 2022
Indonesia Ditawari jadi Anggota Tetap Dewan ICAO

Indonesia Ditawari jadi Anggota Tetap Dewan ICAO

18 May 2022
Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran

Pandemi Covid-19 Membaik, Prokes Pada Layanan Transportasi Disesuaikan

18 May 2022

Menurut dia, targetnya minggu kedua bulan Agustus ini Permenhub tersebut sudah disahkan dan segera Budi langsung bisa bergerak melakukan (persiapan) langkah berikutnya.

Setidaknya, ujar Budi, peraturan tersebut mengikat semua kementerian dan lembaga pemerintahan supaya menyiapkan fasilitas bagi pesepeda di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Minimal disiapkan parkirnya di masing-masing gedung,” kata Budi.

Selain itu, katanya, dengan permenhub ini semua gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Apalagi, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, nonmotorized transportation kewenangannya lebih banyak di pemerintah daerah.

“Itu bukan domain saya, mungkin untuk jalan nasional kami bisa siapkan marka rambu dan sebagainya. Butuh kolaborasi Kemenhub, Kementerian PUPR dan Pemda,” ujarnya.

Dirjen Perhubunga Darat ini menjelaskan, ada tiga poin penting yang termaktub dalam aturan tersebut. Ketiganya adalah jalur sepeda dan infrastruktur pendukungnya, alat kelengkapan dan keamanan sepeda, serta tata-cara bersepeda.

Dia menyebut Kementerian Perhubungan juga akan menetapkan larangan-larangan tertentu. Misalnya, pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang.

Namun, kata Budi, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang.

Budi juga mengatakan, pesepeda tidak boleh menggunakan atau mengoperasikan ponsel saat mengendarai sepeda. Pesepeda juga dilarang menggunakan payung ketika berkendara kecuali pedagang. Bagi pesepeda yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh pemdanya.

“Laju pengemudi pun tidak diperkenankan berdampingan dengan kendaraan lain kecuali sudah ditentukan oleh rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang,” ujar dia.

 

Fasilitas yang Aman

Sementara itu, Ketua Bike to Work Poetoet Soedarjanto menyebut pendukung pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan terkait fasilitas bagi pesepeda. Meski begitu, dia meminta masyarakat jangan terlalu tergantung kepada pemerintah.

“Sebenarnya, yang terpenting kesadaran dari diri sendiri ada atau tidak ada fasilitas untuk pesepeda. Masing-masing pesepeda harus memiliki kesadaran sehingga saat berkendara di jalan tidak mengganggu pengendara lain,” katanya.

Dia melihat saat ini momentum baik untuk menggugah kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh kesadaran akan kesehatan dengan menggunakan sepeda termasuk ke tempat kerja.

“Kalau saya dan kawan-kawan yang sudah menggunakan sepeda, itu simpel. Ada atau tidak fasilitas, kami akan tetap bersepeda. Kami tahu manfaat yang didapat baik untuk individu atau lingkungan,” katanya.

Sayangnya, ujar Poetoet, banyak orang di luar sana yang tidak berani bersepeda karena tidak ada fasilitas yang mendukung keselamatan mereka. Ini problemnya. Tidak ada politcal will yang kuat dari pemerintah.

“Ini fakta. Kita puya lebih dari 400 kota di Indonesia. Berapa banyak jalan rayanya yang memiliki jalur sepeda. Berapa banyak gedung pemerintahan betul-betul punya parkir khusus sepeda,” katanya.

Yang jelas, papar Poetoet, bersepeda butuh keselamatan, keselamatan itu bisa kita dapatkan kalau kita di jalan raya ada fasilitas. Tentu jalur sepeda harapannya. Jalur sepeda, rute sepeda, lajur sepeda yang aman untuk semua pengguna sepeda. Selain itu, perlu fasilitas parkir yang baik dan aman, fasilitas ganti baju misalnya, ini semua terkait. ALVIN TAMBA

Share10SendTweet6
Previous Post

Mulai 1 Oktober Masyarakat Bisa Tukarkan di Bank Umum

Next Post

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Next Post
Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan empat lini Galaxy terbaru di Indonesia dengan fitur-fitur terdepan, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Presiden Samsung Electronics Indonesia Jae Hoon Kwon memperkenalkan rangkaian Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Samsung Galaxy Note 20 Bikin WFH Lebih Produktif

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Ekspor Minyak Goreng akan Kembali Dibuka, Ini Alasannya

Ekspor Minyak Goreng akan Kembali Dibuka, Ini Alasannya

20 May 2022
BPBD Se-Provinsi Bali Berkomitmen Sukseskan GPDRR 2022

BPBD Se-Provinsi Bali Berkomitmen Sukseskan GPDRR 2022

20 May 2022
Program Hilirisasi Industri dapat Naikkan Nilai Tambah Bahan Baku Dalam Negeri

Program Hilirisasi Industri dapat Naikkan Nilai Tambah Bahan Baku Dalam Negeri

19 May 2022
Pendaftaran Kompetisi Jurnalistik Formula E Berakhir 20 Mei 2022

Pendaftaran Kompetisi Jurnalistik Formula E Berakhir 20 Mei 2022

19 May 2022
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Raih Penghargaan Bergengsi dari ACI

Kebutuhan Pesawat di Indonesia Tinggi, Maskapai Diminta Komunikasi dengan Boeing

18 May 2022

POPULAR

  • Salatiga Didukung Sebagai Kota Destinasi Gastronomi

    Salatiga Didukung Sebagai Kota Destinasi Gastronomi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Indonesia FoLU Net-Sink 2030, Komitmen Pemerintah untuk Penanganan Isu Perubahan Iklim

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tanah Alun-alun Utara Yogyakarta Mulai Direnovasi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Siti Salamah Membawa Pemulung Ke Level Lebih Baik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.