JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah memastikan penggunaan thermal gun sebagai alat ukur suhu tubuh manusia aman. Sebab, thermal gun tidak menggunakan sinar laser dan tidak menggunakan sinar radioaktif semacam x-ray.
“Alat thermal gun aman digunakan,” jelas Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan pers di Media Center, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (20/7).
Secara ilmiah, katanya, berbagai ahli sudah mengatakan thermal gun hanya mengukur suhu tubuh dengan pancaran radiasi sinar inframerah, yang setiap saat pasti akan dipantulkan oleh semua benda yang ada di sekitar.
“Hanya inframerah,” jelas Yuri.
Sebelumnya banyak masyarakat yang mempertanyakan informasi mengenai bahaya dan efek samping penggunaan thermal gun sebagai alat pengukur suhu tubuh, yang mana menurut sebuah sumber dapat merusak struktur otak manusia.
Berbagai referensi mengatakan, statement yang salah terkait thermal gun dapat merusak otak justru membahayakan semua orang dan dapat memicu kontraproduktif untuk mencegah agar penularan COVID-19 tidak terjadi.
Menurut Yuri, yang juga Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI itu meminta agar masyarakat dapat menyikapi informasi itu dengan cara yang benar dan tidak terhasut dengan isu yang salah.
Discussion about this post