• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tanggul Aek Sigala-gala Tapanuli Tengah Jebol, Kementerian PU Gerak Cepat Atasi banjir

by Riski Yanti
19 Juli 2026
Tanggul Aek Sigala-gala Tapanuli Tengah Jebol, Kementerian PU Gerak Cepat Atasi banjir
16
SHARES
98
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta Jakggularta, KabarSDGs  – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani dampak banjir yang terjadi di kawasan Sungai Aek Sigala-gala, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyusul hujan dengan intensitas sangat lebat yang mengguyur wilayah tersebut pada Sabtu (18/7/2026).

Penanganan darurat difokuskan pada pemulihan akses masyarakat dan perbaikan tanggul yang jebol agar aliran sungai kembali terkendali.

BACA JUGA

Sekolah Rakyat di Semarang Dilengkapi Fasilitas Modern

Sekolah Rakyat di Semarang Dilengkapi Fasilitas Modern

19 Juli 2026
Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh

Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh

11 Juli 2026
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup

11 Juli 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kesiapsiagaan infrastruktur dan sumber daya Kementerian PU menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan bencana di berbagai daerah.

“Kementerian PU mengerahkan personel dan peralatan agar dampak bencana terhadap masyarakat dapat diminimalkan. Prioritas utama adalah memulihkan akses masyarakat, memperbaiki tanggul yang jebol, dan memastikan aliran sungai kembali lancar sehingga risiko banjir susulan dapat ditekan,” kata Menteri Dody.

Berdasarkan laporan di lapangan, hujan dengan intensitas sangat lebat terjadi mulai sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB atau berlangsung sekitar empat jam.

Curah hujan yang tinggi menyebabkan debit Sungai Aek Sigala-gala meningkat drastis hingga melampaui kapasitas sungai.

Besarnya debit air mengakibatkan air meluap melewati tanggul sungai yang memiliki ketinggian sekitar empat meter.

Luapan tersebut kemudian menggerus badan tanggul hingga akhirnya menyebabkan tanggul jebol.

Akibat jebolnya tanggul, permukiman warga di sekitar lokasi terdampak banjir dengan ketinggian genangan berkisar antara 50 hingga 150 sentimeter.

Selain itu, akses menuju Jembatan Sigala-gala juga terputus karena oprit jembatan mengalami kerusakan.

Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air segera melakukan penanganan darurat dengan mengerahkan dua unit alat berat untuk memperbaiki oprit jembatan sehingga dapat dilalui alat berat menuju lokasi tanggul yang jebol.

Setelah akses terbuka, pada malam hari penanganan difokuskan pada penutupan tanggul yang jebol agar aliran sungai kembali terkendali.

Selanjutnya, Kementerian PU juga akan melakukan pengangkatan sedimen di Sungai Aek Sigala-gala menggunakan empat unit alat berat.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aliran sungai sehingga mampu mengurangi risiko luapan apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Hingga Sabtu malam, kondisi banjir dilaporkan telah berangsur surut. Hujan di lokasi masih berlangsung dengan intensitas gerimis, sementara sisa genangan 20 cm terus mengalir ke Sungai Tukka.

Kementerian PU akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal dan masyarakat dapat segera kembali beraktivitas dengan aman.

Share6SendTweet4
Previous Post

WEGE Bangun Gedung Poliklinik RSUD Temanggung

Next Post

ASDP Siap Operasikan Kembali Layanan Perintis di NTT

Next Post
Pelabuhan Sape Perkuat Akses Wisata dan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia

ASDP Siap Operasikan Kembali Layanan Perintis di NTT

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

Kemenhub Serangkan 150 Life Jacket Kepada Nelayan Muara Angke

20 Juli 2026
Sensatia Raih Persetujuan Cruelty Free International

Sensatia Raih Persetujuan Cruelty Free International

20 Juli 2026
Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis di Wilayah 3T Tetap Berjalan

20 Juli 2026
Pelabuhan Sape Perkuat Akses Wisata dan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia

ASDP Siap Operasikan Kembali Layanan Perintis di NTT

20 Juli 2026
Tanggul Aek Sigala-gala Tapanuli Tengah Jebol, Kementerian PU Gerak Cepat Atasi banjir

Tanggul Aek Sigala-gala Tapanuli Tengah Jebol, Kementerian PU Gerak Cepat Atasi banjir

19 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1308 shares
    Share 523 Tweet 327
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.