• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas

by Riski Yanti
1 September 2026
Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas
16
SHARES
98
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Tanjungpinang, KabarSDGs – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mendukung penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang menjadi salah satu prioritas Kementerian PU.

Menurut Menteri Dody, penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional ini akan memperkuat daya tarik wisata sejarah, budaya, dan religi, dengan akses serta fasilitas yang lebih tertata.

BACA JUGA

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026
Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

1 September 2026
Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

1 September 2026

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Kementerian PU akan membantu pembangunan infrastruktur pendukung monumen bahasa nasional, mulai dari renovasi Balai Adat berikut pelatarannya, hingga perbaikan Dermaga/Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari dua sisi di Tanjungpinang dan Penyengat.

“Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat ini punya histori yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur Pulau Penyengat jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027,” kata Menteri Dody saat meninjau langsung Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang pada Minggu (30/8/2026).

Pada tahun 2025, Kementerian PU telah menyelesaikan penataan kawasan Pulau Penyengat, diantaranya Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, hingga Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan.

Pekerjaan mencakup pelebaran koridor jalan lingkungan, pembangunan jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, serta penyediaan utilitas, shelter, dan ruang terbuka publik.

Pembenahan tersebut diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman sekaligus membuat kawasan wisata lebih nyaman bagi warga dan pengunjung.

Infrastruktur dasar menjadi bagian penting karena aktivitas wisata di Penyengat bertumpu pada kawasan permukiman dan situs-situs sejarah yang tersebar di pulau.

Pada periode 2026–2027, Kementerian PU kembali memasukkan sejumlah titik penting dalam prioritas penataan. Balai Adat akan ditata, sedangkan Masjid Sultan Riau mendapat pengecatan.

Perbaikan juga menyasar Pelantar Kuning Penyengat dari dua sisi, yakni pelantar di Tanjungpinang dan akses pelantar di Pulau Penyengat.

Infrastruktur tersebut penting karena perjalanan menuju pulau mengandalkan transportasi laut, sehingga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, Menteri Dody meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang turut memastikan aset hasil penataan yang telah diserahterimakan oleh Kementerian PU melalui hibah Barang Milik Negara (BMN) dapat dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara, berfungsi secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan Pariwisata Pulau Penyengat,” ujar Menteri Dody.

Share6SendTweet4
Previous Post

Kelok 23 Rampung, Jalan Baru yang Tawarkan Panorama di Kawasan Pesisir Selatan

Next Post

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Next Post
Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Rumah Ibadah Terdampak Gempa Flores Dibongkar

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Cegah Banjir Tanjungpinang, Penanganan dari Sungai hingga Muara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

KAI Services dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Lanjutkan Kerja Sama Pengelolaan Loko Cafe Malioboro

KAI Services dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Lanjutkan Kerja Sama Pengelolaan Loko Cafe Malioboro

9 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Bandara Wunopito NTT Ditutup akibat Abu Vulkanik Gunung Lewotolok

9 September 2026
ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan, Antrean Ketapang-Gilimanuk Berhasil Terurai

ASDP Perkuat Layanan Penyeberangan, Antrean Ketapang-Gilimanuk Berhasil Terurai

9 September 2026
20 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Banyuwangi

20 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Banyuwangi

8 September 2026
Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

Karhutla Dekati Kawasan Rehabilitasi Orang Utan di Samboja

8 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2711 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2395 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2389 shares
    Share 956 Tweet 597
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2379 shares
    Share 952 Tweet 595

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.