• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Mahfud MD: Pihak Asing Tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia!

by SDGS Admin
22 Desember 2022
Mahfud MD: Pihak Asing Tak Boleh Miliki Pulau di Indonesia!
35
SHARES
220
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

SABANG, KabarSDGs – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkobPolhukam) Mahfud MD berkunjung ke Tugu Nol Kilometer, Sabang, Provinsi NAD, pada Rabu (21/12). Ia menegaskan, semua tanah di bumi Indonesia hanya boleh dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Mahfud MD yang juga merangkap sebagai Ketua Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menjelaskan, berdasarkan Undang-undang dasar, bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yaitu diatur tentang hak penggunaannya. Asing atau pihak lain di luar WNI tak boleh memiliki tanah atau pulau di Indonesia.

BACA JUGA

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

12 Agustus 2026
Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

12 Agustus 2026

“Kehadiran kami di sini sekaligus untuk menegaskan bahwa kami bertekad dan dituntut oleh konstitusi untuk menjaga seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, ini juga sebagai penegasan kembali bahwa seluruh wilayah Indonesia termasuk pulau-pulaunya harus dimanfaatkan agar bisa produktif bagi pembangunan ekonomi terutama, tetapi, ada batasan yang tidak boleh sebuah pulau sekecil apapun itu sampai dibeli dan atau dijual kembali oleh pihak asing, atau pemodal asing,” tegas Mahfud MD dalam siaran tertulisnya.

Ia melanjutkan, seseorang boleh punya hak usaha, kemudian boleh dimanfaatkan oleh modal asing, tetapi dengan batas-batas tertentu.

“Untuk kegiatan misalnya investasi, sudah ada pembatasan penggunaannya. Intinya tetap, tanah itu sepenuhnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dialihkan dari tangan ke tangan,” terang Mahfud MD

Ia melanjutkan, pihakknya bersama Menteri dalam Negeri yang juga Kepala BNPP, akan melakukan pendataan ulang pulau-pulau ke seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu menandai kehadiran kami hari ini, di Sabang sebagai daerah terluar barat, dan sesudah ini kami bersama Kemendagri dan nanti teknis operasionalnya oleh BNPP akan melakukan pendataan ke seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Mahfud.

Berdasarkan catatan, terangnya, Indonesia memiliki 17.504 pulau, dimana 17.400 adalah pulau-pulau yang luasnya lebih dari 10 ribu kilometer persegi, dan selebihnya sebanyak 111 itu adalah pulau-pulau kecil yang ada di luar yang menempel ke pulau-pulau yang besar.

Share14SendTweet9
Previous Post

Pembangunan Labersa Kaldera Resor di Sumatera Utara Diresmikan 4 Menteri

Next Post

Pemkot Jambi Beri Penghargaan terkait CSR kepada JNE

Next Post
Pemkot Jambi Beri Penghargaan terkait CSR kepada JNE

Pemkot Jambi Beri Penghargaan terkait CSR kepada JNE

2 Bendungan di Bogor Diresmikan Presiden Jokowi

2 Bendungan di Bogor Diresmikan Presiden Jokowi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

Satgas PASTI Perkuat Perlindungan dari Scam

12 Agustus 2026
Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

Budidaya Kepiting Soka Jadi Andalan Warga Kotabaru

12 Agustus 2026
Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

Karantina Bali Gagalkan Penyelundupan 482 Burung

12 Agustus 2026
Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

Enam Mahasiswa Poltekpel Surabaya Raih Grand Champion di Ajang Internasional

12 Agustus 2026
ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

ONE–Samudera Mulai Layani Patimban, Tandai Bertambahnya Layanan di Terminal Peti Kemas

12 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1618 shares
    Share 647 Tweet 405
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1620 shares
    Share 648 Tweet 405
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1619 shares
    Share 648 Tweet 405

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.