• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

CISDI Sayangkan ‘Malpraktik’ Uji Klinik Vaksin Nusantara

by Editor
23 April 2021
Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Digunakan

Petugas menunjukan contoh Vaksin Covid-19. Foto: cdning.rg.ru

46
SHARES
288
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) sangat menyayangkan adanya ‘malpraktik’ dalam uji klinis Vaksin Nusantara sehingga sangat tepat penghentian uji klinis adaptif fase I Vaksin Nusantara.

Uji klinik ini bermasalah karena tidak mengindahkan norma praktik kedokteran dan berbagai regulasi Pemerintah, di antaranya UU No.36/2019, UU No.8/1999, Permenkes Nomor 1990 Tahun 2010, Peraturan BPOM No.21/2015, Peraturan BPOM No.34/2018, Peraturan BPOM No.18/2020 sehingga berpotensi membahayakan keselamatan subjek uji klinis.

BACA JUGA

CISDI Dorong Label Peringatan pada Kemasan Produk Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

CISDI Dorong Label Peringatan pada Kemasan Produk Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

11 Desember 2025
BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

BPOM RI Tunjukkan Kepemimpinan Global di Forum Industri Obat Asia Pasifik

12 Oktober 2025
BPOM Tetap Pantau Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis

BPOM Tetap Pantau Keamanan dalam Program Makan Bergizi Gratis

18 Februari 2025

“Kesepakatan penghentian uji klinik untuk kandidat vaksin tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Menteri Kesehatan RI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandatangani pada 19 April 2019,” jelas Chief Strategist CISDI, Yurdhina Meilissa dalam pernyataan resmi yang diterima KabarSDGs, kemarin,

Sementara itu, katanya, MoU yang sama membuka jalan penyelenggaraan penelitian berbasis pelayanan untuk menggunakan sel dendritik guna meningkatkan imunitas individu terhadap virus SARS-CoV-2 (personalised vaccine).

CISDI mendesak para pihak untuk menunda penyelenggaraan penelitian berbasis pelayanan sampai dapat dibuktikan keamanannya, sesuai amanat Permenkes No. 32 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel.

CISDI juga meminta para pihak harus memberikan informasi penelitian yang dapat diakses oleh pasien dan masyarakat luas yang mencakup: (1) proposal penelitian, termasuk di dalamnya protokol penelitian; (2) ethical clearance; (3) persetujuan/rekomendasi komite Sel Punca dan Sel; (4) persetujuan dari kepala atau direktur rumah sakit; (5) sumber pendanaan, terutama jika melibatkan dana Pemerintah (APBN/APBD).

“Selain itu, persetujuan yang diberikan untuk penyelenggaraan penelitian berbasis pelayanan juga harus ditetapkan bersyarat (conditional approval) dengan kewajiban melaporkan penelitian secara periodik,” jelas Yurdhina.

Ketentuan-ketentuan di atas seharusnya dijelaskan dalam perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum; lebih daripada sekadar sebuah nota kesepahaman, ujarnya.

Dia menilai perjanjian tersebut harus mengatur evaluasi lebih lanjut mengenai keamanan dan pembuktian efektivitas terapi sel dendritik sebagai vaksin untuk virus SARS COV-2, pembentukan tim pengawas independen yang berasal dari internal dan eksternal rumah sakit/TNI AD, manajemen risiko, dan mekanisme asuransi ganti kerugian (indemnity).

Yurdhina Meilissa, Chief Strategist CISDI, menekankan perlunya prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam penyelenggaraan penelitian berbasis pelayanan ini.

“Nota Kesepahaman itu tidak semerta-merta menyelesaikan persoalan — dengan adanya nota kesepahaman ini, uji klinik untuk kandidat vaksin dialihkan menjadi penelitian berbasis pelayanan. Selain itu, prinsip etik dan protokol penelitian harus lolos ethical clearance dari komite etik,” tegasnya.

Begitu juga dengan Permenkes No.32/2018 yang menjadi rujukan ‘penelitian berbasis pelayanan’ menekankan pentingnya berpegang prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam pengolahan sel dendritik, tidak dilanggar dalam proses penelitian vaksin ini.

CISDI meminta stakeholder yang berwenang agar transparan dan memastikan laporan progres dari penelitian Vaksin Nusantara tersedia dan dapat diakses oleh publik. Masih diperlukan waktu yang amat lama untuk membuktikan penggunaan metode sel dendritik untuk COVID-19 ini aman, efektif, dan efisien.

“Pemerintah seharusnya perlu waktu yang lebih panjang lagi untuk menyusun pedoman pelayanan terapi terstandar sebelum melakukan aplikasi klinis,” tegas Yurdhina.

Berpegang pada prinsip kesetaraan/equity, titik berat penanganan pandemi adalah perlindungan pada kelompok populasi rentan. Merujuk pada rekomendasi Scientific Advisory Group on Epidemiology (SAGE), prioritas pemberian vaksin adalah pada kelompok populasi yang membutuhkan bantuan negara untuk melindungi dirinya dari infeksi virus SARS COV-2.

Share18SendTweet12
Previous Post

Kearifan Lokal Benteng Antisipasi Bencana Masyarakat Simeulue

Next Post

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Next Post
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Wilayah Boyolali Dilanda Hujan Abu Vulkanik

Kemenparekraf Dorong Percepatan Vaksinasi Pelaku Parekraf di Sumbar

Kemenparekraf Dorong Percepatan Vaksinasi Pelaku Parekraf di Sumbar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

28 Juli 2026
Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

Bandara SAMS Sepinggan Dukung Pendidikan Anak Lewat Airports Kids EduCare

28 Juli 2026
FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

FKPPH Jatim Tanam Mangrove untuk Lestarikan Lingkungan

28 Juli 2026
PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

PLN Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Samarinda

27 Juli 2026
Sinar Mas Land Kembangkan Township Perdana di Samarinda

Sinar Mas Land Kembangkan Township Perdana di Samarinda

27 Juli 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1482 shares
    Share 593 Tweet 371
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.