• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

by Riski Yanti
14 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif
20
SHARES
123
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima Naskah Akademik Rekonstruksi Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis beserta draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun PolTax (Politics of Taxation, Welfare, and National Resilience).

Naskah akademik ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem subsektor penerbitan, khususnya dalam menciptakan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sesuai dengan semangat Negara yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

14 April 2026
Bangkit Pascabanjir, 50 Pegiat Ekraf Aceh Tamiang Terima Bantuan Kementerian Ekraf dan BSI

Bangkit Pascabanjir, 50 Pegiat Ekraf Aceh Tamiang Terima Bantuan Kementerian Ekraf dan BSI

10 Maret 2026
Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Screenverse untuk Industri Audiovisual

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Screenverse untuk Industri Audiovisual

21 Januari 2026

“Kehadiran naskah akademik ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku ekonomi kreatif, khususnya di subsektor penerbitan. Sekaligus, menjalankan Asta Cita Presiden yaitu, memberikan insentif bagi industri buku dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final,” ujar Menteri Ekraf saat menerima perwakilan PolTax di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Senin, 13 April 2026.

Audiensi sekaligus penyerahan naskah akademik tersebut merupakan tindak lanjut dari konsinyering penyusunan RPP yang telah dilaksanakan pada 6 Februari 2026.

Menteri Ekraf, menegaskan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor kreatif, khususnya terkait aspek regulasi dan pembiayaan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan hexahelix dalam mendorong penguatan sektor penerbitan agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penulis dan pelaku industri.

“Kolaborasi dengan akademisi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem berbasis kekayaan intelektua,” tambahnya.

Ketua Klaster PolTax, Prof. Dr. Haula Rosdiana, menyampaikan bahwa rekonstruksi kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam agenda prioritas pemerintah.

“Kajian ini menjadi bantuan bagi pemerintah dalam mengaplikasiannya untuk Asta Cita butir ke-35. Justru kalau dalam perspektif kami, ini merupakan pendekatan supply side, di mana negara memberikan kepastian yang mudah dan terjangkau, namun manfaatnya akan sangat besar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa subsektor penerbitan memiliki efek berganda yang signifikan dalam ekosistem ekonomi kreatif, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pegiat literasi.

Melalui langkah ini, Kementerian Ekraf berharap dapat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi subsektor penerbitan sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi kreatif nasional.

Share8SendTweet5
Previous Post

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Next Post

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Next Post
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Seken Living Berhasil Buat Limbah Kayu Jadi Produk Kelas Dunia

Seken Living Berhasil Buat Limbah Kayu Jadi Produk Kelas Dunia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

30 Mei 2026
Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

30 Mei 2026
New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

30 Mei 2026
Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

30 Mei 2026
Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

30 Mei 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.