• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

by Riski Yanti
14 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif
19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menerima Naskah Akademik Rekonstruksi Kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) atas royalti penulis beserta draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang disusun PolTax (Politics of Taxation, Welfare, and National Resilience).

Naskah akademik ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem subsektor penerbitan, khususnya dalam menciptakan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaku ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual sesuai dengan semangat Negara yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

14 April 2026
Bangkit Pascabanjir, 50 Pegiat Ekraf Aceh Tamiang Terima Bantuan Kementerian Ekraf dan BSI

Bangkit Pascabanjir, 50 Pegiat Ekraf Aceh Tamiang Terima Bantuan Kementerian Ekraf dan BSI

10 Maret 2026
Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Screenverse untuk Industri Audiovisual

Kementerian Ekraf Jajaki Kerja Sama Screenverse untuk Industri Audiovisual

21 Januari 2026

“Kehadiran naskah akademik ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memetakan persoalan sekaligus merumuskan solusi kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku ekonomi kreatif, khususnya di subsektor penerbitan. Sekaligus, menjalankan Asta Cita Presiden yaitu, memberikan insentif bagi industri buku dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final,” ujar Menteri Ekraf saat menerima perwakilan PolTax di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, pada Senin, 13 April 2026.

Audiensi sekaligus penyerahan naskah akademik tersebut merupakan tindak lanjut dari konsinyering penyusunan RPP yang telah dilaksanakan pada 6 Februari 2026.

Menteri Ekraf, menegaskan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi sektor kreatif, khususnya terkait aspek regulasi dan pembiayaan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan hexahelix dalam mendorong penguatan sektor penerbitan agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para penulis dan pelaku industri.

“Kolaborasi dengan akademisi, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem berbasis kekayaan intelektua,” tambahnya.

Ketua Klaster PolTax, Prof. Dr. Haula Rosdiana, menyampaikan bahwa rekonstruksi kebijakan ini selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam agenda prioritas pemerintah.

“Kajian ini menjadi bantuan bagi pemerintah dalam mengaplikasiannya untuk Asta Cita butir ke-35. Justru kalau dalam perspektif kami, ini merupakan pendekatan supply side, di mana negara memberikan kepastian yang mudah dan terjangkau, namun manfaatnya akan sangat besar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa subsektor penerbitan memiliki efek berganda yang signifikan dalam ekosistem ekonomi kreatif, sehingga diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan kepercayaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan pegiat literasi.

Melalui langkah ini, Kementerian Ekraf berharap dapat mendorong terciptanya kebijakan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi subsektor penerbitan sebagai salah satu pilar penting dalam ekonomi kreatif nasional.

Share8SendTweet5
Previous Post

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Next Post

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Next Post
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Seken Living Berhasil Buat Limbah Kayu Jadi Produk Kelas Dunia

Seken Living Berhasil Buat Limbah Kayu Jadi Produk Kelas Dunia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

19 Mei 2026
Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

19 Mei 2026
Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

19 Mei 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

19 Mei 2026
Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

19 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.