• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Ketua Satgas Covid-19: Nakes Libur Itu Wajib

by Editor
31 Desember 2020
Ketua Satgas Covid-19: Nakes Libur Itu Wajib

Doni Monardo, Kepala Satgas Penanganan Covid-19. Foto: Humas BNPB

17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Sudah seminggu terakhir, Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo gundah. Ada satu yang membuatnya miris, yakni tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan.

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020. Angka fatalitas nakes tertinggi dalam sebulan selama pandemi berlangsung.

BACA JUGA

RSUD Subandi Jember Jadi Rujukan Regional

RSUD Subandi Jember Jadi Rujukan Regional

26 April 2026
Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

Lampung Percepat Layanan Kesehatan Daerah dan Distribusi Farmasi

21 April 2026
Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026

Keprihatinan itu memunculkan ide Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. “Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” tegas Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Kamis (31/12/2020).

Tak sekadar ide, hari ini, Kamis (31/12/2020) Doni Monardo menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Unsur-unsur lain, di antaranya PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, menurut Doni, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait. Termasuk dari KPCPEN dan Menkes. Diharapkan, bidang perlindungan nakes ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021.

Semua yang diperlukan terkait protap atau SOP bidang, Doni minta segera disiapkan. Harus diatur mekanisme dokter beristirahat. Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan tetap diberikan secara penuh.

Doni menyebut, jika perlu diatur fasilitas penunjang lain. Misal, jika nakes hendak berlibur maka airlines, kereta api, hotel, wajib memberi diskon sampai 50 persen. Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan.

“Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo, agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU. “Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” kata Doni.

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu menggaris bawahi bahwa bukan hanya masyarakat umum yang harus melakukan perubahan perilaku, akan tetapi mereka para nakes juga wajib merubah perilaku dengan mengatur jadwal libur/istirahat dalam tekanan kerja yang tinggi.

“Perubahan perilaku di jajaran nakes adalah wajib. Libur dan istirahat bagi nakes adalah kewajiban,” tegasnya.

Share7SendTweet4
Previous Post

BNPB Perkenalkan Aplikasi Kebencanaan Indonesia

Next Post

Presiden: 2020 Tahun Terberat Dalam Sejarah Dunia

Next Post
Presiden: 2020 Tahun Terberat Dalam Sejarah Dunia

Presiden: 2020 Tahun Terberat Dalam Sejarah Dunia

Pemerintah Prioritaskan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat

Pemerintah Prioritaskan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    365 shares
    Share 146 Tweet 91

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.