• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

by Editor
9 December 2020
Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito Foto: BNPB

15
SHARES
94
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, keberhasilan penyelenggaraan pada 9 Desember 2020, ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak ada penularan kasus Covid-19.

“Ini tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA

Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

Menggali Jejak Sejarah Gedung Lawang Sewu Semarang, Part 3

31 March 2022
Godrej Indonesia

Godrej Indonesia Donasikan 30 Ribu Produk Saniter

9 July 2021
Menko PMK: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan Rokok

Menko PMK Minta Jamaah Salat Id Wudhu di Rumah

11 May 2021

Pada pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Aturan ini wajib dilakukan dan bukan himbauan semata.

Penyelenggara bertanggungjawab dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pesta demokrasi berlangsung. “Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” ujarnya.

Dalam hari pelaksanaannya, tim Satgas Covid-19 daerah diharuskan untuk mengawasi penyelenggaraannya. Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran. “Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan,” tegas Wiku.

Untuk masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di TPS. Ia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.

Tugas masyarakat menurut Wiku cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Masyarakat diminta tetap disiplin saat menyalurkan hak suaranya. Apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di tempatnya memilih, masyarakat berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindak yang tegas.

“Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini, harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19,” ajak Wiku.

Sekedar mengetahui KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS. Yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah, faceshield, alat pengukur suhu, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu diatas 37 derajat celsius.

Share6SendTweet4
Previous Post

Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiskal Dukung Energi Terbarukan

Next Post

BPOM Tunggu Izin EUA Gunakan Vaksin Sinovac

Next Post
Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Digunakan

BPOM Tunggu Izin EUA Gunakan Vaksin Sinovac

Daerah Harus Pastikan Ketersediaan Alkes Jelang Akhir Tahun

Daerah Harus Pastikan Ketersediaan Alkes Jelang Akhir Tahun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

NU Siap Hadapi Abad Kedua

NU Siap Hadapi Abad Kedua

7 February 2023
Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

6 February 2023
Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023

POPULAR

  • Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

    Rombongan SDNU Pemanahan Kunjungi Makam Rois Syuriah NU Pertama di Jogja

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • NU Siap Hadapi Abad Kedua

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.