• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiskal Dukung Energi Terbarukan

by Editor
8 December 2020
Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiskal Dukung Energi Terbarukan

Petugas PLN Distribusi Jakarta Timur tengah memperbaiki salah satu gardu yang terbakar di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: KabarSDGs | Mulya Achdami

17
SHARES
106
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal untuk mendukung penyediaan energi terbarukan. Salah satunya akan memberikan sejumlah insentif pajak yang dapat dinikmati para pelaku bidang energi terbarukan.

“Pembebasan PPN atas barang-barang penting untuk energi terbarukan, PPN yang tidak dikenakan atas barang impor untuk kegiatan panas bumi, pembebasan bea masuk untuk energi terbarukan dan juga pengurangan pajak properti sampai dengan 100% pada tahap eksplorasi untuk fasilitas panas bumi,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikutip KabarSDGs dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA

Yogyakarta Terpilih Menjadi Kota Terbaik Pertama PPD 2022

Yogyakarta Terpilih Menjadi Kota Terbaik Pertama PPD 2022

29 September 2022
Kementerian ESDM Meminta Pemda untuk Mengawasi Penggunaan LPG 3 Kg

Kementerian ESDM Meminta Pemda untuk Mengawasi Penggunaan LPG 3 Kg

24 April 2022
Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

Pemerintah Perkuat Capaian Pengurangan Emisi Melalui Blue Carbon

18 April 2022

Dari sisi pengeluaran, kata Suahasil, pihaknya menyediakan anggaran kepada kementerian lain, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan juga alokasi anggaran yang diarahkan ke pemerintah daerah, berupa transfer ke daerah dan sebagian transfer terkait dengan sektor energi. Selain itu, kebijakan fiskal ini juga memberikan dukungan melalui sisi pembiayaan.

“Di sini terdapat sejumlah dukungan yang diberikan oleh APBN misalnya suntikan modal kepada BUMN, juga kemitraan pemerintah dengan swasta dengan berbagai instrumen fasilitas pengembangan proyek, penjaminan. Pemerintah sedang berupaya menghubungkan berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Terkait kebijakan ini, Suahasil menyatakan pihaknya akan menerima berbagai masukkan, berupa pembahasan yang dapat memberikan saran, bagaimana agar dapat lebih komprehensif dalam mendukung ketersediaan energi terbarukan.

“Lebih penting lagi ke mana arah yang kita inginkan untuk menuju energi terbarukan itu? Sangat penting untuk menentukan arah, dan saya yakin Dewan Energi Nasional juga ada Rencana Umum Energi Nasional,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share7SendTweet4
Previous Post

AFPI Imbau Masyarakat Jangan Terjebak Fintech Ilegal

Next Post

Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post
Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Digunakan

BPOM Tunggu Izin EUA Gunakan Vaksin Sinovac

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.