• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home CSR

Pemprov DKI Apresiasi Para Pelaku Usaha yang Komitmen Jalankan CSR

by SDGS Admin
21 Januari 2025
Pemprov DKI Apresiasi Para Pelaku Usaha yang Komitmen Jalankan CSR
30
SHARES
185
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, memberikan pujian kepada perusahaan atau pelaku usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), sehingga masyarakat Jakarta dapat merasakan manfaatnya.

“Kita perlu melakukan kolaborasi secara pentahelix. Oleh karena itu, peran pelaku usaha sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintah dan pengembangan masyarakat. Dengan alasan ini, penghargaan Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 yang diserahkan hari ini merupakan bentuk pengakuan untuk para pelaku usaha yang telah menunjukkan dedikasinya dalam menerapkan program CSR,” ungkap Teguh saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada hari Rabu.

BACA JUGA

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

PLN Dorong Ekonomi Sirkular Melalui Bank Sampah Terang

19 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

Mahasiswa UIN Suska Riau Pelajari Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program CSR PHR

16 Oktober 2026
Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

5 Oktober 2026

Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menjalankan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan layanan publik, dan bersaing secara efektif tanpa dukungan dari pihak lain.

Program CSR yang telah dilaksanakan, tambahnya, bukan hanya diakui oleh Forum CSR Indonesia dan Forum CSR DKI Jakarta, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh semua warga Jakarta.

Oleh karena itu, mewakili Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta, ia mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang dengan serius telah melaksanakan program CSR.

“Terima kasih telah membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk memanfaatkan program CSR dari perusahaan seoptimal mungkin agar keberadaannya terasa manfaatnya,” kata Teguh.

Dia berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat membantu menjadikan Jakarta sebuah kota global dan bersama-sama mencapai target “Top 20 Global Cities.”

Ia juga menginginkan agar Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 dapat memotivasi dan menginspirasi pelaku usaha lainnya untuk lebih aktif dan inovatif dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi kota dan seluruh warga DKI Jakarta.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, juga memberikan penghargaan kepada Forum CSR DKI Jakarta atas pelaksanaan acara penganugerahan Padmamitra Award DKI Jakarta 2024.

“Saya berharap ke depan akan terus ada kolaborasi dalam mengurangi angka kemiskinan. Mari kita manfaatkan program CSR yang kita capai untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan. Dengan memberikan pelatihan untuk membantu masyarakat agar lebih produktif, mereka dapat mandiri secara ekonomi. Masyarakat yang mandiri ini akan menjadi pilar perekonomian nasional. Saat ini kita fokus pada DKI Jakarta, dan semoga ke depannya bisa menjangkau tingkat nasional,” ujar Agus.

Share12SendTweet8
Previous Post

Presiden Prabowo Kunjungi New Delhi untuk Perayaan Hari Republik India ke – 76

Next Post

Banjir di Grobogan, Rel KA Terendam, Perjalanan Terhambat

Next Post
Banjir di Grobogan, Rel KA Terendam, Perjalanan Terhambat

Banjir di Grobogan, Rel KA Terendam, Perjalanan Terhambat

DPRD Kalsel Pantau CSR dan Serapan Tenaga Kerja Lokal di Adaro

DPRD Kalsel Pantau CSR dan Serapan Tenaga Kerja Lokal di Adaro

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PTBA Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

PTBA Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

26 Oktober 2026
Vihara Hui Tek Kiong Batam Bagikan Lima Ton Beras

Vihara Hui Tek Kiong Batam Bagikan Lima Ton Beras

26 Oktober 2026
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

26 Oktober 2026
SCC Gelar Malam Gowes Perdana di Singkep

SCC Gelar Malam Gowes Perdana di Singkep

26 Oktober 2026
Ning Ita Perpanjang Kontrak 1.104 PPPK Paruh Waktu Mojokerto

Ning Ita Perpanjang Kontrak 1.104 PPPK Paruh Waktu Mojokerto

26 Oktober 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3392 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3942 shares
    Share 1577 Tweet 986
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4040 shares
    Share 1616 Tweet 1010
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3977 shares
    Share 1591 Tweet 994

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.