Balangan, Kabar SDGs – Penghargaan ini disampaikan oleh para pimpinan DPRD Kalsel saat mereka mengadakan kunjungan kerja dan pemantauan bersama Komisi IV DPRD Kalsel ke Kantor PT Adaro Indonesia yang terletak di Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, pada hari Jumat (10/1/2025).
Setelah rapat, H Kartoyo mengungkapkan rasa syukur atas sambutan hangat dari perwakilan PT Adaro Indonesia, sambil juga memberikan penghargaan terhadap program-program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang difokuskan untuk komunitas di Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan.
“Kami datang kesini untuk memeriksa perkembangan dan bagaimana reaksi masyarakat terhadap hal ini,” kata politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) daerah pemilihan Kalsel IV tersebut.
Kartoyo juga menekankan pentingnya pemangku kepentingan di sektor pertambangan untuk merencanakan program-program CSR yang dapat membantu masyarakat setelah kegiatan penambangan berakhir, sehingga penduduk setempat tetap memiliki cara untuk menjalani hidup yang baik dan sejahtera.
“Para pemangku kepentingan di bidang tambang perlu memikirkan rencana pasca penambangan, sehingga ketika kegiatan tersebut dihentikan, masyarakat Tabalong dan Balangan masih memiliki kesempatan kerja dan kesejahteraan. Ini yang harus diperhatikan saat ini. Agar mereka tidak tergantung pada tambang,” tegas Kartoyo sambil mengharapkan PT Adaro untuk terus menjaga komunikasi positif dengan DPRD Kalsel dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Alpiya Rakhman menilai bahwa PT Adaro Indonesia telah menunjukkan kinerja baik dalam pelaksanaan CSR dan penerimaan tenaga kerja.
Namun, ia merasa masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah dengan merekomendasikan agar PT Adaro Indonesia bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel.
Alpiya berharap penyerapan program CSR untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal tidak hanya terfokus di area “ring satu” Adaro, tetapi juga dapat menjangkau Kabupaten/Kota lainnya.
“Hal ini sangat penting, karena kita menyadari bahwa kesempatan kerja sangat terbatas sementara jumlah angkatan kerja terus meningkat. Ini adalah tantangan bagi Pemerintah Daerah, baik dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten yang ada di sekitar sini,” ungkap Alpiya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menekankan perlunya adanya Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur program CSR, agar distribusi program CSR dapat lebih luas dan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kalsel. Ini diharapkan tidak hanya menjangkau masyarakat di “ring satu” atau daerah yang berada di sekitar pertambangan, tetapi juga bisa memberikan manfaat untuk wilayah lain yang membutuhkan program tersebut.
“Diharapkan, penyebaran CSR ini dapat lebih meluas. Tidak hanya terbatas pada daerah terdekat atau di sekitarnya, setidaknya ada bagian di daerah lain yang juga memerlukan (CSR) itu,” jelasnya.
Perwakilan dari PT Adaro Indonesia, Kepala Departemen Manajemen Lahan Iwan Ridwan, menyatakan terima kasih atas kunjungan kerja DPRD Kalsel dan berharap kunjungan ini bermanfaat serta menjadi pendorong untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ada, serta membangun sinergi dan kerja sama yang lebih baik di masa mendatang antara pemangku kepentingan dan PT Adaro Indonesia.
Iwan Ridwan menjelaskan bahwa terkait penyampaian program CSR, PT Adaro Indonesia telah menjangkau masyarakat, terutama dengan mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku.
“Program CSR ini tentunya mengikuti ketentuan peraturan pemerintah dan memang masih difokuskan pada Kabupaten atau daerah di ring satu,” ungkap Iwan.
Mengenai penerimaan tenaga kerja lokal, Iwan menyampaikan bahwa PT Adaro Indonesia telah merekrut sekitar 70 persen dari total pekerja lokal.
“Dari jumlah tenaga kerja yang ada di PT Adaro Indonesia, 70 persen di antaranya sudah merupakan tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Dalam kunjungan kerja ini turut hadir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel, Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalsel, Anggota DPRD Kabupaten Balangan, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong.












Discussion about this post