JAKARTA, KabarSDGs — RS Mitra Keluarga, Halodoc, Standard Chartered Bank Indonesia, Perhimpunan Jiwa Sehat, dan CBM bekerja sama menggelar rapid test bagi ribuan penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial di DKI Jakarta.
Kolaborasi ini diharapkan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada kelompok masyarakat yang rentan dalam masa pandemi COVID-19. Mereka hidup bersama-sama dalam satu lokasi.
Di Jakarta misalnya, ada sekitar 3.000 penyandang disabilitas mental tinggal di empat panti sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sementara ratusan lainnya tinggal di panti sosial milik swasta. Karenanya, rapid test perlu dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus lebih luas.
Merespons hal tersebut, Standard Chartered Bank memberi bantuan dengan menyediakan ribuan rapid test kit, melalui kolaborasi bersama CBM dan Perhimpunan Jiwa Sehat. Standard Chartered Bank Indonesia juga menggandeng Halodoc dan RS Mitra Keluarga sebagai pelaksana.
Proses rapid test di empat lokasi panti berjalan cukup baik dan lancar. Peserta yang hasil pemeriksaan reaktif langsung ditangani. Mereka dirujuk ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan dan penerapan karantina diri.
“Sesuai dengan janji brand kami ‘Here for good’, ingin kehadiran kami senantiasa membawa dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan komunitas tempat kami beroperasi,” ujar Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Andrew Chia dalam siaran pers yang diterima, Minggu (21/6).
Dana bantuan darurat untuk penanganan COVID-19 yang digelontorkan Standard Chartered Bank Indonesia sebesar Rp 7,6 miliar bagi Indonesia, salah satunya dalam bentuk rapid test.
Ia menambahkan, Standard Chartered Bank berkomitmen membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran. Dengan begitu, pandemi bisa lebih cepat diatasi.
Direktur CBM Indonesia Marisa Kristianah menyampaikan sumbangan dan kerja keras dari Standard Chartered Bank Indonesia, Halodoc, dan RS Mitra Keluarga dalam mengupayakan dan melaksanakan rapid test bermanfaat untuk mencegah penularan virus yang bisa menyebar cepat.
“Bila tidak segera dicegah, penyebaran virus di panti bisa mengakibatkan jatuhnya banyak korban seperti terjadi di panti-panti di Amerika dan Eropa,” ujarnya.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, penyandang disabilitas mental atau sering juga disebut sebagai orang dengan gangguan kejiwaan adalah kelompok masyarakat paling marjinal dan kerap terlupakan.
Yeni menyadari rapid test yang dilaksanakan belum bisa menjangkau seluruh panti penyandang disabilitas. Ia berharap program ini bisa dicontoh berbagai pihak, sehingga pengujian di panti-panti penyandang disabilitas bisa dilakukan di seluruh pelosok Tanah Air.
Pelaksanaan rapid test yang berlangsung selama 2 minggu, mulai dari tanggal 4 – 18 Juni 2020 ini sukses melakukan deteksi dini COVID-19 terhadap 3.500 orang penghuni dan petugas panti di 3 Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta, di antaranya: Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 2 (1.250 orang); Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 (1.400 orang), Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 3 (570 orang);dan Panti Bina Insan (280 orang Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial yang bertugas di lapangan).
Discussion about this post