Samarinda, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi mencairkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2026 melalui Program Gratispol Pendidikan. Pada tahap ini, bantuan menyasar 21.127 mahasiswa baru angkatan 2025 yang kini memasuki semester genap di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalimantan Timur, dengan total anggaran mencapai Rp103,14 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sekaligus juru bicara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Faisal, menjelaskan bahwa pencairan bantuan Gratispol bagi mahasiswa semester empat, enam, dan delapan masih dalam proses verifikasi data kependudukan melalui Dukcapil. “Berdasarkan rekapitulasi 2026, penerima manfaat Program Gratispol Pendidikan tersebar di 57 perguruan tinggi, baik PTN, PTS, maupun kampus mitra kerja sama,” terangnya, dikutip dari akun resmi Provinsi Kaltim, Minggu (15/2/2026).
Dari kelompok perguruan tinggi negeri, penerima bantuan terbanyak berasal dari Universitas Mulawarman dengan 5.134 mahasiswa dan nilai bantuan lebih dari Rp25,6 miliar. Jumlah tersebut disusul Politeknik Negeri Samarinda sebanyak 1.683 mahasiswa, Institut Teknologi Kalimantan dengan 1.541 mahasiswa, serta UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda sebanyak 1.331 mahasiswa.
Sementara dari kelompok perguruan tinggi swasta, penerima bantuan terbesar tercatat di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dengan 3.477 mahasiswa senilai lebih dari Rp19,2 miliar. Selanjutnya masing-masing Universitas Mulia dengan 670 mahasiswa dan Universitas Balikpapan dengan 600 mahasiswa.
Faisal menegaskan, Program Gratispol Pendidikan merupakan langkah strategis Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meringankan beban ekonomi mahasiswa dan orang tua. “Dengan pencairan ini, pemerintah berharap mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terkendala biaya, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Kalimantan Timur di masa depan,” ungkapnya.
Pemprov Kaltim memastikan seluruh penyaluran bantuan UKT Gratispol dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta berdasarkan hasil verifikasi data yang akurat, guna menjamin bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.












Discussion about this post