Sumatera Utara – Memorandum of Understanding (MoU) Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Nias Raya secara resmi ditandatangani untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan pendidikan dan penelitian. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Audiensi Rektor USU pada Senin(23/09).
“Wilayah kerja sama tersebut antara lain terkait dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan,” ujar Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si.
Lebih lanjut Rektor USU mengungkapkan harapannya agar kolaborasi ini dapat menciptakan generasi unggul yang siap berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, beliau menyampaikan kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah disepakati oleh kedua institusi.
“Khususnya dalam upaya menciptakan generasi unggul dan siap pakai, yang dapat berkontribusi di dalam upaya-upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tutur Rektor USU.
Dalam wawancaranya, Rektor Universitas Nias Raya, Dr. Martiman S. Sarumaha menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi yang pernah dilakukan sebelumnya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan MoU ini adalah kebutuhan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara kedua universitas. “Tanpa MoU ini kita tidak akan pernah menghasilkan sesuatu. Artinya, tidak akan sehat kalau kita berjalan sendiri-sendiri, jadi kolaborasi itulah yang terpenting,” tutur Martiman
Selanjutnya Rektor Universitas Nias Raya menyampaikan rencana ke depan setelah penandatanganan MoU yaitu mencakup pertukaran mahasiswa dan dosen, serta pelaksanaan riset bersama untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Rencana kerja ke depan pertama melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi,” ujar Martiman.
Dengan penandatanganan MoU ini, kedua universitas berharap dapat lebih fokus dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Discussion about this post