• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home AKADEMIKA

PKM Mahasiswa, Sampah Plastik Diolah Menjadi Bernilai Seni

by Fiani Sukarta
26 Maret 2021
PKM Unpam

Anak-anak Panti Asuhan Amanah diberikan pelatihan pengelolaan sampah plastik menjadi barang yang bernilai seni.

104
SHARES
653
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

TANGERANG SELATAN, KabarSDGs – Salah satu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) atau Pemberdayaan kepada Masyarakat Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Pamulang (Unpam) yaitu mengolah sampah plastik menjadi barang yang bernilai seni. Bahaya penumpukan sampah di lingkungan masyarakat menjadi perhatian khusus terutama sampah berbahan dasar plastik yang sulit diurai oleh mikro organisme.

“Dengan memanfaatkan sampah plastik menjadi barang seni dan bernilai jual kita secara tak langsung dapat mengurangi tumpukan plastik yang ada,” kata Ketua Kelompok PKM Ika Rizky Muslantiwi Putri.

BACA JUGA

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

12 Juni 2026
Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Badung Perkuat Pengawasan Sampah Sektor Horeka

20 Mei 2026
Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

10 April 2026

PKM Mahasiswa Unpam Prodi Manajemen S-1 ini mengusung tema “Pemanfaatan Botol Bekas Menjadi Barang yang Bernilai Seni”. Kelompok yang beranggotakan Novia Apriyanti, Dian Ayuni Maryana, Cindy Aljannatun Agustiningrum, Riznha Lia Putri dan di dampingi Dosen Pembimbing Veritia., S.E., M.M., CHRA. ini memberikan praktek pengolahan sampah plastik kepada anak-anak di Yayasan Setia Budi Panti asuhan Amanah, Reni Jaya, Pamulang.

“Selain memberikan pemahaman tentang pemanfaatan sampah plastik menjadi barang seni, kegiatan PKM ini juga untuk mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat,” ujar Ika.

PKM Unpam
PKM mahasiswa Universitas Pamulang

Novia Apriyanti menambahkan, kita harus memanfaatkan botol bekas untuk mengubahnya sebagai barang yang memiliki nilai seni dan tentu saja berguna untuk kehidupan sehari hari. “Dengan begini secara tak langsung kita dapat mengurangi sampah plastik,” kata dia.

Kegiatan ini diakuinya sangat seru karena melibatkan anak-anak panti. Selain memberikan edukasi, lanjut dia, praktek pembuatan barang bekas ini juga dapat mengasah dan menyalurkan kreativitas anak-anak untuk menghasilkan barang bekas tersebut menjadi barang yang memiliki nilai seni.

Novia mengatakan, kegiatan PKM dimulai dengan memprioritaskan protokol kesehatan, mengingat kegiatan ini dilaksanakan dalam keadaan pandemi Covid-19. Dosen, Mahasiswa dan Anak anak diwajibkan memakai masker, memakai hand sanitizer, dan juga melakukan Social Distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

PKM Unpam
Praktek pembuatan sampah plastik

Kegiatan yang telah berlangsung pada Minggu (21/3) itu juga dilanjutkan sesi kuis dengan hadiah buku dan alat tulis. “Hadiah itu sebagai ucapan terima kasih dan kenang-kenangan dari Kami selaku mahasiswa yang menyelenggarakan acara.”

“Alhamdulillah kegiatan PKM ini berjalan dengan baik. Di apresisasi oleh ketua yayasan dengan harapan agar adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan bagi anak-anak akan pemanfaatan botol bekas menjadi barang yang bernilai seni,” tambah dia.

PKM Unpam
Hasil karya yang terbuat dari sampah berbahan dasar plastik

 

 

 

 

Share42SendTweet26
Previous Post

Kemenristek/BRIN Dukung Alat Tes Covid-19 RT LAMP Saliva

Next Post

Satgas: Dampak Positif PPKM Mikro Harus Dipertahankan

Next Post
Pemerintah Siapkan 724 Ribu Kit Stock Tangani Pasien Covid-19

Satgas: Dampak Positif PPKM Mikro Harus Dipertahankan

Prokes Bahasa Daerah Diharap Mudahkan Kampanye Atasi Covid-19

Doni Monardo Raih Doktor Honoris Causa Dari IPB

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

Enviwalk 2026 Kampanyekan Mobilitas Ramah Lingkungan di IKN

18 Juni 2026
ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

ASDP Pastikan Konektivitas Penyeberangan Aceh Tetap Terjaga dengan Layanan Optimal

18 Juni 2026
Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

Pasar Murah Galungan dan Kuningan Dorong UMKM dan Literasi Keuangan

18 Juni 2026
InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

InJourney Airports Hadirkan Ragam Aktivitas Seru Ramah Keluarga

18 Juni 2026
Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung

Wamenpar Optimistis PKB 2026 Tembus Target 1,6 Juta Pengunjung

18 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    684 shares
    Share 274 Tweet 171

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.