• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Cegah Karhutla di Riau, Partisipasi MPA Ditingkatkan

by Editor
19 Juli 2020
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

21
SHARES
133
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah terus berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Riau. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum.

“Ini tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Siti dalam siaran pers diterima KabarSDGs, Minggu (19/7).

BACA JUGA

Pemprov Riau Semai Lima Ton Garam Lewat OMC untuk Tekan Karhutla

Pemprov Riau Semai Lima Ton Garam Lewat OMC untuk Tekan Karhutla

23 Februari 2026
Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

Pesawat Bantuan BNPB Tiba di Riau untuk Operasi Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla

20 Februari 2026
PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

PHR Kerahkan Tim HSE untuk Padamkan Karhutla di Rokan Hilir

25 Juli 2025

Siti bertemu Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu (18/7). Pemantapan upaya pencegahan karhutla menjadi topik utama pertemuan.

Belajar dari karhutla pada 2015, pemerintah melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan, kerja sama antara anggota satuan tugas yang melibatkan manggala agni, pemerintah daerah, polri, TNI, BNPB, MPA, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya terus ditingkatkan.

“Dari perjalanan panjang karhutla selama 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya, ada fase kritis pertama sejak Maret-Mei, sehingga kita harus hati-hati pada fase kedua yang dimulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi,” kata Siti.

Dia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) sudah bekerja sama dengan BPPT dan mitra lainnya sejak 13-30 Mei. Modifikasi cuaca dilakukan untuk merekayasa jumlah hari hujan, membasahi gambut, serta mengisi embung dan kanal.

BNPB dan BPPT juga akan melakukan TMC sebagai antisipasi fase kritis kedua karhutla. BMKG memprediksi puncaknya terjadi pada Agustus.

Siti menilai, pengendalian karhutla tidak terlepas dari tata kelola gambut dan pertanian, dengan sistem kearifan lokal. “Saya tadi juga minta pendalaman Kapolda. Bagaimana kondisi Babinsa dan Babinkamtibmas. Bagaimana konflik yang terjadi di lapangan, seperti apa penyelesaian di tingkat lapangan, ini semua tadi kita bahas,” tuturnya.

Terkait penegakan hukum, Siti menegaskan, Kemen-LHK telah membentuk Ditjen Penegakan Hukum. Sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya terus dilakukan.

Adanya penguatan sanksi hukum membuat perusahaan wajib memiliki sarana dan prasarana, ahli lingkungan, serta tenaga teknis untuk karhutla. Perusahaan harus berinvestasi besar. Karenanya, sanksi tidak perlu dalam bentu pencabutan izin.

“Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat. Pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuai prosedur. Perusahaan terlibat karhutla pasti diberikan sanksi, baik administratif, pidana, ataupun perdata,” kata Siti.

Share8SendTweet5
Previous Post

36 Tewas, 14.483 Orang Mengungsi Akibat Banjir Luwuk

Next Post

Semua Harus Tahu SDGs

Next Post
Arifin Rudiyanto

Semua Harus Tahu SDGs

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.