• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Cegah Karhutla di Riau, Partisipasi MPA Ditingkatkan

by Editor
19 Juli 2020
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

22
SHARES
138
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah terus berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Riau. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum.

“Ini tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Siti dalam siaran pers diterima KabarSDGs, Minggu (19/7).

BACA JUGA

Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

5 September 2026
Karhutla Lereng Semeru Meluas Capai 592 Hektare

Karhutla Lereng Semeru Meluas Capai 592 Hektare

3 September 2026
Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi

Kementerian PU Perkuat Dukungan Air untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Jambi

31 Agustus 2026

Siti bertemu Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu (18/7). Pemantapan upaya pencegahan karhutla menjadi topik utama pertemuan.

Belajar dari karhutla pada 2015, pemerintah melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan, kerja sama antara anggota satuan tugas yang melibatkan manggala agni, pemerintah daerah, polri, TNI, BNPB, MPA, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya terus ditingkatkan.

“Dari perjalanan panjang karhutla selama 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya, ada fase kritis pertama sejak Maret-Mei, sehingga kita harus hati-hati pada fase kedua yang dimulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi,” kata Siti.

Dia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) sudah bekerja sama dengan BPPT dan mitra lainnya sejak 13-30 Mei. Modifikasi cuaca dilakukan untuk merekayasa jumlah hari hujan, membasahi gambut, serta mengisi embung dan kanal.

BNPB dan BPPT juga akan melakukan TMC sebagai antisipasi fase kritis kedua karhutla. BMKG memprediksi puncaknya terjadi pada Agustus.

Siti menilai, pengendalian karhutla tidak terlepas dari tata kelola gambut dan pertanian, dengan sistem kearifan lokal. “Saya tadi juga minta pendalaman Kapolda. Bagaimana kondisi Babinsa dan Babinkamtibmas. Bagaimana konflik yang terjadi di lapangan, seperti apa penyelesaian di tingkat lapangan, ini semua tadi kita bahas,” tuturnya.

Terkait penegakan hukum, Siti menegaskan, Kemen-LHK telah membentuk Ditjen Penegakan Hukum. Sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya terus dilakukan.

Adanya penguatan sanksi hukum membuat perusahaan wajib memiliki sarana dan prasarana, ahli lingkungan, serta tenaga teknis untuk karhutla. Perusahaan harus berinvestasi besar. Karenanya, sanksi tidak perlu dalam bentu pencabutan izin.

“Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat. Pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuai prosedur. Perusahaan terlibat karhutla pasti diberikan sanksi, baik administratif, pidana, ataupun perdata,” kata Siti.

Share9SendTweet6
Previous Post

36 Tewas, 14.483 Orang Mengungsi Akibat Banjir Luwuk

Next Post

Semua Harus Tahu SDGs

Next Post
Arifin Rudiyanto

Semua Harus Tahu SDGs

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

17 September 2026
Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

17 September 2026
Gen Z Impact Fest Dorong Anak Muda Ciptakan Dampak

Gen Z Impact Fest Dorong Anak Muda Ciptakan Dampak

17 September 2026
Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

17 September 2026
Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

16 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2742 shares
    Share 1097 Tweet 686
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3066 shares
    Share 1226 Tweet 767
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2746 shares
    Share 1098 Tweet 687

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.