• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 September 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Cegah Karhutla di Riau, Partisipasi MPA Ditingkatkan

by Editor
19 July 2020
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) bersama Gubernur Provinsi Riau Syamsuar membahas pemantapan upaya pencegahan karhutla di Riau, Sabtu (18/7). Foto: Kemen-LHK

17
SHARES
107
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah terus berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Provinsi Riau. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendorong partisipasi Masyarakat Peduli Api (MPA) melalui pendekatan masyarakat berkesadaran hukum.

“Ini tahapan penting dari jalan panjang memantapkan upaya pencegahan karhutla secara permanen, sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Siti dalam siaran pers diterima KabarSDGs, Minggu (19/7).

BACA JUGA

BRIN Laksanakan Operasi terkait Teknologi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Selatan

BRIN Laksanakan Operasi terkait Teknologi Modifikasi Cuaca di Kalimantan Selatan

11 July 2023
Ini Arahan Kepala BNPB terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Ini Arahan Kepala BNPB terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

7 June 2023
Tahun Ini Diprediksi Alami Kemarau Panjang, BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Karhutla

Tahun Ini Diprediksi Alami Kemarau Panjang, BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Karhutla

21 January 2023

Siti bertemu Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Sabtu (18/7). Pemantapan upaya pencegahan karhutla menjadi topik utama pertemuan.

Belajar dari karhutla pada 2015, pemerintah melakukan berbagai corrective action pengendalian karhutla hingga ke tingkat tapak. Di tingkat operasional lapangan, kerja sama antara anggota satuan tugas yang melibatkan manggala agni, pemerintah daerah, polri, TNI, BNPB, MPA, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya terus ditingkatkan.

“Dari perjalanan panjang karhutla selama 10-13 tahun, Riau punya kekhususan. Istilah saya, ada fase kritis pertama sejak Maret-Mei, sehingga kita harus hati-hati pada fase kedua yang dimulai akhir Juni hingga akhir Oktober. Semua ini bisa dideteksi,” kata Siti.

Dia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen-LHK) sudah bekerja sama dengan BPPT dan mitra lainnya sejak 13-30 Mei. Modifikasi cuaca dilakukan untuk merekayasa jumlah hari hujan, membasahi gambut, serta mengisi embung dan kanal.

BNPB dan BPPT juga akan melakukan TMC sebagai antisipasi fase kritis kedua karhutla. BMKG memprediksi puncaknya terjadi pada Agustus.

Siti menilai, pengendalian karhutla tidak terlepas dari tata kelola gambut dan pertanian, dengan sistem kearifan lokal. “Saya tadi juga minta pendalaman Kapolda. Bagaimana kondisi Babinsa dan Babinkamtibmas. Bagaimana konflik yang terjadi di lapangan, seperti apa penyelesaian di tingkat lapangan, ini semua tadi kita bahas,” tuturnya.

Terkait penegakan hukum, Siti menegaskan, Kemen-LHK telah membentuk Ditjen Penegakan Hukum. Sinergitas dengan lembaga penegak hukum lainnya terus dilakukan.

Adanya penguatan sanksi hukum membuat perusahaan wajib memiliki sarana dan prasarana, ahli lingkungan, serta tenaga teknis untuk karhutla. Perusahaan harus berinvestasi besar. Karenanya, sanksi tidak perlu dalam bentu pencabutan izin.

“Pemerintah itu posisi utamanya melakukan pembinaan masyarakat. Pemerintah tidak bisa main hajar, harus sesuai prosedur. Perusahaan terlibat karhutla pasti diberikan sanksi, baik administratif, pidana, ataupun perdata,” kata Siti.

Share7SendTweet4
Previous Post

36 Tewas, 14.483 Orang Mengungsi Akibat Banjir Luwuk

Next Post

Semua Harus Tahu SDGs

Next Post
Arifin Rudiyanto

Semua Harus Tahu SDGs

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Pengelolaan Dana CSR Masih Salah Kaprah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

Kartika Basuki Dampingi Iriana Jokowi Edukasi Perilaku Hidup Sehat

20 September 2023
Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

Menteri Basuki Targetkan Peroleh12 Medali Emas dalam Asian Games 2023

20 September 2023
Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

Ditjen Hubud Himbau Masyarakat Waspada Kebakaran, Bisa Ganggu Penerbangan

20 September 2023
Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

Tarif Biskita Trans Pakuan Untuk Pelajar, Lansia, dan Disabilitas Rp 2.000

20 September 2023
Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

20 September 2023

POPULAR

  • Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • BRIN akan Melakukan Survei Siswa Berbasis Sekolah Global

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kondisi Pertanian Indonesia Memprihatinkan, Desa Tani Berkelanjutan Solusinya

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sumbu Kosmologis Yogyakarta dan Penanda Bersejarahnya Ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.