• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

by Riski Yanti
14 Mei 2022
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan
25
SHARES
157
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, dilaksanakannya kembali program BSU, sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang berhak.

BACA JUGA

Pekerja Rentan Asahan Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Rentan Asahan Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

8 Mei 2026
Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

Banyak Perusahaan di Jatim Bayar Upah di Bawah UMK

2 Mei 2026
Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Beyond Care Insurance

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Beyond Care Insurance

1 Maret 2026

“Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi,” kata Fadjar, Sabtu (14/5).

Menurut dia, BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja.

Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penerima manfaat, ujar dia, adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.

Ia menambahkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.

“Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga
dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan ekonomi,” tandasnya.

Fadjar menyebut, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara, salah satunya Kanada.

Pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi COVID19.

“Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.

“Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami (KSP) juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini,” pungkas Fadjar.

Share10SendTweet6
Previous Post

Tim Dayung Indonesia Dulang 8 Emas dalam SEA Games XXXI

Next Post

JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

Next Post
JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

JIS Boleh Dimanfaatkan Kegiatan non Olah Raga. Tunggu Regulasinya!

Kegiatan ‘Kebaya Menari’ di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

Kegiatan 'Kebaya Menari' di Kota Yogyakarta, Upaya Menguatkan Karakter Budaya Nusantara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

17 Juni 2026
Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

17 Juni 2026
Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

16 Juni 2026
PKB 2026 Diharapkan Lampaui Target Pengunjung

PKB 2026 Diharapkan Lampaui Target Pengunjung

16 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    392 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    394 shares
    Share 158 Tweet 99
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    390 shares
    Share 156 Tweet 98

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.