• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3% pada 2021

by Editor
29 Desember 2020
Pemerintah Tambah Subsidi Bunga KUR 3% pada 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Setkab

17
SHARES
109
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah memutuskan memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan yang akan diberlakukan pada 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, sehingga target penyalurannya ditingkatkan.

BACA JUGA

Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM lewat STARt x GENMATIC

Pemerintah Perluas Akses Digital 1.200 UMKM lewat STARt x GENMATIC

29 April 2026
Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

Festival UMKM Balikpapan Permudah Legalitas Dan Pembiayaan

27 April 2026
MitMe Fest 2026 Dorong UMKM Naik Kelas Berbasis Digital

MitMe Fest 2026 Dorong UMKM Naik Kelas Berbasis Digital

26 April 2026

“Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Airlangga dikutip KabarSDGs dari laman Sekretariat Negara, Selasa (29/12/2020).

Airlangga juga menyampaikan, plafon KUR pada 2021 meningkat sebesar Rp 253 triliun dari sebelumnya Rp 220 triliun. Hal itu bertujuan merespons antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM.

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan sehingga UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi,” ujarnya

Sementara itu, berdasarkan catatan Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian terkait realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, di antaranya tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp 187,5 triliun. Kemudian penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 48,18 triliun.

Selain itu, relaksasi KUR berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,31 triliun. Terakhir, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp 2,49 miliar. YAUMAL HUTASUHUT

Share7SendTweet4
Previous Post

Antisipasi Penyelewengan Bansos, Mensos Siapkan Mekanisme Baru

Next Post

BMKG: 2021 Indonesia Masih Terancam Gempa Berpotensi Tsunami

Next Post
Dua Gempa Tandai Ratusan Bencana Sepanjang Juni 2020

BMKG: 2021 Indonesia Masih Terancam Gempa Berpotensi Tsunami

BNPB Pantau Kesiapsiagaan Daerah Hadapi Potensi Erupsi Merapi

69 Gunung Api Mulai Berpeluang 'Batuk-batuk'

Discussion about this post

NEWS UPDATE

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.