• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemendikbud: BSU PTK Non-PNS Dipotong Pajak 6 Persen

by Editor
19 November 2020
Dibuka, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020). Foto: Facebook

22
SHARES
136
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS senilai Rp 1,8 juta tidak diberikan secara bersih, tapi ada pemotongan pajak penghasilan sebesar 5-6 persen.

“Pemotong pajak itu terjadi karena bantuan yang diberikan berupa subsidi gaji. Kami luruskan Rp 1,8 juta ini setelah dikonsultasikan dengan teman-teman kementerian keuangan, karena nomenklaturnya berbunyi subsidi upah, ada kata upah atau gaji, dengan sendirinya ada pajak,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Abdul Kahar lewat video konferensi pers, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

Kemenparekraf Gelontorkan Rp 3,3 T untuk Hibah Hotel dan Restoran

10 November 2020

Besaran pajak yang diperlakukan berbeda-beda, bagi PTK yang memiliki kartu NPWP dipotong 5 persen, sehingga total yang diterima Rp 1.710.000. Sementara PTK yang tidak memiliki NPWP dipotong 6 persen, sehingga dana yang dapat dicairkan hanya Rp 1.692.000.

Seperti diketahui BSU — program bantuan subsidi gaji dari Kemendibud bagi PTK Non-PNS yang berada di satuan pendidikan formal maupun nonformal, baik di lembaga negeri atau swasta, yang terganggu perekonomiannya akibat wabah Covid-19.

PTK yang dimaksud adalah mereka yang bekerja sebagai dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan administrasi.

Kemendikbud sendiri menganggarkan dana senilai Rp 6,3 triliun, menyasar 2.034.732 PTK dengan rincian 162.277 dosen PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik di satuan pendidikan negeri dan swasta, dan 236.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi. YAUMAL HUTASUHUT

Share9SendTweet6
Previous Post

Satgas Minta Kepala Daerah Larang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan

Next Post

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Next Post
Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

Kementan-AAI Siap Bangkitkan Kejayaan Aren Indonesia

DPR Setujui Anggaran Kemendikbud Tahun 2021 Sebesar Rp 81, 53T

Inilah Syarat-syarat PTK Dapat BSU Rp 1,8 Juta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

17 Agustus 2026
Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

17 Agustus 2026
Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

17 Agustus 2026
UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

17 Agustus 2026
Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

17 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1810 shares
    Share 724 Tweet 453
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1774 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.