• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
8 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Menkes Dinilai Tidak Serius Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

by Editor
5 November 2020
Menkes Dinilai Tidak Serius Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto. Foto: Humas BNPB

19
SHARES
118
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pesimistis Menteri Kesehatan Terawan Agus Purwanto bisa segera melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.

Di sisi lain, Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Terus tertundanya pembahasan revisi PP mengindikasikan Menteri Kesehatan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak.

BACA JUGA

Jember Perkuat Posisi Sebagai Kota Cerutu Dunia

Jember Perkuat Posisi Sebagai Kota Cerutu Dunia

6 Agustus 2026
Gemarikan Dorong Pencegahan Stunting di Badung

Gemarikan Dorong Pencegahan Stunting di Badung

17 Mei 2026
RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI Tekankan Perlunya Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI Tekankan Perlunya Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik

21 Februari 2026

Pernyataan tersebut disampaikannya merujuk pada kinerja Terawan terkait penanggulangan Covid-19.

“Dalam isu Covid-19 kita melihat ada keterlambatan, apalagi dalam isu pengendalian tembakau diperkirakan Menkes semakin tidak hadir. Posisinya yang berseberangan dengan IDI menambah kekhawatiran bahwa produk regulasi yang dihasilkan Menkes akan mengalami krisis legitimasi,” tegas Arist.

Desakan revisi PP 109/2012 kembali disuarakan, sebab peraturan yang dikeluarkan pemerintah itu, dinilai gagal melindungi anak dari adiksi rokok. Selain itu dorongan perompakan total atas aturan tersebut, seiring dengan rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Salah satu targetnya, menurunkan perokok anak dari 9,1% pada tahun 2018 menjadi 8,7% pada 2024.

“Dengan agenda kebijakan peningkatan cukai hasil tembakau, perluasan layanan berhenti merokok, pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesar pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok,” jelas Arist.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Namun hingga saat ini proses revisi tidak jelas dan terindikasi melambat.

“Terus tertundanya pembahasan revisi PP mengindikasikan Menteri Kesehatan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak,” tegasnya.

Padahal, kata dia, Bappenas memproyeksikan pravelensi perokok anak usia 10-18 tahun akan meningkat menjadi 16% pada 2030, jika tidak ada upaya dan komitmen yang kuat dari seluruh sektor.

“Inilah urgensi mengapa revisi PP 109/2012 sangat penting untuk melindungi anak,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

BNPB-Universitas Tadulako Tingkatkan Perekonomian Warga Sulteng

Next Post

Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Next Post
Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Mendikbud Pastikan Pemulihan Sekolah Pascagempa Palu Lancar

Kak Seto: Iklan Faktor Utama Perokok Anak Meningkat

Kak Seto: Iklan Faktor Utama Perokok Anak Meningkat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

7 Oktober 2026
Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha

Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha

7 Oktober 2026
Frasers Hospitality Perkuat Inklusi Sosial dan Martabat Masyarakat Kurang Beruntung

Frasers Hospitality Perkuat Inklusi Sosial dan Martabat Masyarakat Kurang Beruntung

7 Oktober 2026
Way Kambas Ubah Pola Perawatan Gajah

Way Kambas Ubah Pola Perawatan Gajah

7 Oktober 2026
Bandar Lampung Siapkan Sport Center di Kawasan Kemiling

Bandar Lampung Siapkan Sport Center di Kawasan Kemiling

7 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3538 shares
    Share 1415 Tweet 885
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3544 shares
    Share 1418 Tweet 886
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3847 shares
    Share 1539 Tweet 962

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.