• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
13 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Kaltim Siapkan Transformasi BUMD Kehutanan

by SDGS Admin
12 September 2026
Kaltim Siapkan Transformasi BUMD Kehutanan
15
SHARES
93
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kalimantan Timur, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim mulai membahas rencana perubahan bentuk Perusahaan Daerah Kehutanan menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda). Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki tata kelola perusahaan sekaligus memperluas peluang usaha di bidang kehutanan dan lingkungan.

Rencana perubahan badan usaha itu menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin (7/9/2026). Rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan tersebut diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

BACA JUGA

DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan jadi Kawasan Lindung

DPRD Bali Dorong Pulau Menjangan jadi Kawasan Lindung

11 April 2026
Pemprov Riau Matangkan Penetapan FREL Untuk Mitigasi Perubahan Iklim

Pemprov Riau Matangkan Penetapan FREL Untuk Mitigasi Perubahan Iklim

14 Maret 2026
Indonesia Perkuat Kerja Sama Kehutanan Lestari dengan Prancis

Indonesia Perkuat Kerja Sama Kehutanan Lestari dengan Prancis

8 Februari 2026

Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan penyesuaian bentuk badan usaha diperlukan agar BUMD dapat mengikuti perkembangan regulasi sekaligus menghadapi persaingan usaha yang semakin dinamis.

“Transformasi BUMD merupakan langkah strategis pemerintah agar mampu menjawab tantangan perkembangan dunia usaha yang semakin dinamis, kompetitif, dan profesional,” ujar Ujang.

Ia menjelaskan, perubahan bentuk perusahaan yang diikuti dengan pembenahan tata kelola diharapkan dapat memperkuat daya saing serta meningkatkan kemampuan BUMD dalam mengembangkan berbagai kegiatan usaha.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menilai perubahan status menjadi Perseroda harus memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Menurutnya, transformasi tersebut tidak cukup hanya dengan mengganti bentuk badan hukum, tetapi perlu diikuti dengan pembenahan perusahaan secara menyeluruh.

Penataan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur permodalan, aset, tata kelola perusahaan, hingga strategi dan arah pengembangan bisnis.

“Transformasi menuju Perseroda juga membuka peluang bagi pengembangan potensi usaha di sektor kehutanan dan lingkungan,” kata Baharuddin.

Menurut pembahasan tersebut, terdapat sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan oleh perusahaan, di antaranya perdagangan karbon, jasa lingkungan, rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan limbah. Pengembangan berbagai sektor tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan baru sekaligus menjaga keberlanjutan kegiatan usaha perusahaan.

Optimalisasi peluang bisnis di sektor kehutanan dan lingkungan juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. Dengan demikian, perubahan bentuk perusahaan tidak hanya berorientasi pada aspek kelembagaan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Selanjutnya, DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim akan melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap aspek hukum, tata kelola, permodalan, serta strategi pengembangan bisnis PT Sylva Kaltim Sejahtera.

Perubahan status menjadi Perseroda diharapkan dapat menjadi titik awal bagi terbentuknya perusahaan daerah yang lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan dunia usaha, serta mampu mengoptimalkan potensi kehutanan dan lingkungan untuk mendukung perekonomian Kalimantan Timur.

Share6SendTweet4
Previous Post

DOOH Bidik Ekosistem AI Indonesia

Next Post

Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

Next Post
Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PIS Dorong Perlindungan Hiu Paus

PIS Dorong Perlindungan Hiu Paus

13 September 2026
Harpropnas Fest 2026 Permudah Akses Hunian

Harpropnas Fest 2026 Permudah Akses Hunian

13 September 2026
e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

e-Walk dan Pentacity Rayakan Anniversary

13 September 2026
PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

PHE Rampungkan Survei Seismik 6000 Km

12 September 2026
Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

Kali Surabaya Dinilai Tercemar Berat

12 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2857 shares
    Share 1143 Tweet 714
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2531 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2508 shares
    Share 1003 Tweet 627
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.