Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan mengajukan koordinasi teknis kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Upaya ini dilakukan guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran agar lebih akuntabel dan berkelanjutan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap mendukung program yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah memanfaatkan skema pembiayaan kreatif untuk mempercepat pembangunan. Pemerintah Kabupaten Badung sendiri telah menggunakan fasilitas pinjaman daerah yang menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Adi Arnawa menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya terkait penganggaran kewajiban pinjaman dalam struktur pembiayaan. Ia juga mengusulkan adanya penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan penandaan belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang dinilai efektif dalam menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Berdasarkan evaluasi, program tersebut mampu meningkatkan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pelaku usaha, pedagang, dan petani dalam memasarkan produk mereka.
Bupati Adi Arnawa menilai masih diperlukan penyesuaian dalam sistem penganggaran agar program-program tersebut memiliki dasar yang lebih jelas dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. “Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi secara langsung. Hal ini menjadi pertimbangan untuk melanjutkan program dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap dapat memperoleh arahan yang komprehensif sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, selaras dengan regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.










Discussion about this post