Surabaya, Kabar SDGs – Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk mengubah Dewan Kesenian Surabaya menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya mendapat tanggapan dari kalangan pelaku seni. Perubahan ini dinilai membuka ruang yang lebih luas dalam pengelolaan kebudayaan, namun juga menimbulkan sejumlah catatan terkait pelaksanaannya di lapangan.
Pegiat teater sekaligus Ketua Umum Bengkel Muda Surabaya, Heroe Budiarto, menilai langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mendorong pembentukan lembaga kebudayaan di daerah. “Selama ini Dewan Kesenian hanya mencakup seni, padahal kebudayaan itu lebih luas, mulai dari adat hingga pengetahuan tradisional,” ujar Heroe, Minggu (19/4/2026).
Ia memandang transformasi ini sebagai penyesuaian arah kebijakan, mengingat sejumlah daerah telah lebih dulu melakukan perubahan serupa. Meski demikian, ia menekankan pentingnya kesiapan konsep agar perubahan tersebut tidak hanya berhenti pada pergantian nama.
Heroe juga menyoroti kondisi ruang berkesenian di Surabaya yang masih terpusat di Balai Pemuda Surabaya. Menurutnya, meskipun penggunaan fasilitas telah berjalan melalui mekanisme yang ada, kebutuhan ruang terus meningkat seiring berkembangnya komunitas seni. “Semua kegiatan masih terpusat di Balai Pemuda. Ke depan perlu dipikirkan pemerataan ruang,” katanya.
Pandangan senada disampaikan seniman lukis, Muit Arsa, yang melihat transformasi ini sebagai peluang untuk memperbaiki tata kelola kegiatan seni di kota tersebut. Namun, ia menilai perubahan kelembagaan harus disertai langkah nyata agar berdampak langsung pada kualitas kegiatan dan dukungan bagi pelaku seni. “Harapannya bukan hanya perubahan kelembagaan, tapi juga berdampak pada kualitas kegiatan dan dukungan bagi seniman,” ujarnya.
Muit juga mengusulkan perlunya penambahan ruang alternatif untuk kegiatan seni, termasuk pemanfaatan Gedung Barat sebagai galeri guna mengurangi ketergantungan pada satu lokasi. “Kita butuh ruang alternatif. Tidak harus di Balai Pemuda saja, bisa di tempat lain agar akses seniman lebih luas,” katanya.
Ia menambahkan, aktivitas seni di Surabaya, khususnya seni rupa, saat ini berkembang cukup dinamis dengan berbagai agenda rutin. Namun tanpa dukungan ruang dan kebijakan yang memadai, perkembangan tersebut dinilai dapat terhambat.
Ke depan, para pelaku seni berharap transformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diiringi dengan komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan komunitas seni, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.











Discussion about this post