• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemko Medan Dukung Pidana Kerja Sosial

by SDGS Admin
17 Desember 2025
Pemko Medan Dukung Pidana Kerja Sosial
20
SHARES
126
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Medan, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026. Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (16/12/2025).

Rico Waas menegaskan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi keliru mengenai pidana kerja sosial. Ia menilai pemahaman publik perlu dibangun sejak awal, terutama terkait kriteria pelaku yang dapat dikenakan sanksi tersebut serta mekanisme penjatuhan hukumnya. “Masyarakat perlu memahami siapa saja yang dapat dikenakan sanksi tersebut, serta apakah pidana kerja sosial dijatuhkan berdasarkan tuntutan atau putusan akhir pengadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA

LIRA Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM untuk Pengemudi Ojol

LIRA Sidoarjo Salurkan Bantuan BBM untuk Pengemudi Ojol

1 Agustus 2026
Bakti Sosial Donor Darah dan Sembako Murah Digelar di Plaza Central Pekanbaru

Bakti Sosial Donor Darah dan Sembako Murah Digelar di Plaza Central Pekanbaru

12 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Rayakan 68 Tahun dengan Aksi Sosial

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Rayakan 68 Tahun dengan Aksi Sosial

16 Desember 2025

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial ditujukan bagi pelaku tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kriston menekankan bahwa keberhasilan implementasi pidana kerja sosial sangat bergantung pada dukungan lintas sektor. Ia berharap Pemerintah Kota Medan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan. “Agar pelaksanaannya berjalan lancar, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemko Medan,” ujar Kriston.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi awal antara Bapas Kelas I Medan dan Pemerintah Kota Medan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyambut penerapan ketentuan baru dalam KUHP, sekaligus memperkuat pemahaman bersama terkait tujuan dan manfaat pidana kerja sosial bagi sistem pemasyarakatan dan masyarakat luas.

Share8SendTweet5
Previous Post

Upaya Pengarusutamaan Gender dalam Industri Sawit Indonesia

Next Post

Bapas Sibolga Bantu Warga Terdampak Bencana

Next Post
Bapas Sibolga Bantu Warga Terdampak Bencana

Bapas Sibolga Bantu Warga Terdampak Bencana

GAPKI: Dukungan BPDP untuk Pelaku Usaha Ciptakan Keberlangsungan Sawit

GAPKI: Dukungan BPDP untuk Pelaku Usaha Ciptakan Keberlangsungan Sawit

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

21 September 2026

Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

21 September 2026
Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

21 September 2026
Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

21 September 2026
Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

21 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2880 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3202 shares
    Share 1281 Tweet 801
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2890 shares
    Share 1156 Tweet 723
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2878 shares
    Share 1151 Tweet 720
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.