• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

by SDGS Admin
19 Oktober 2025
Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
24
SHARES
150
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

8 April 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

11 Maret 2026
PT EMP Tunas Energi Awali Pengeboran Sumur Cenako-01 Twin dengan Doa Bersama

PT EMP Tunas Energi Awali Pengeboran Sumur Cenako-01 Twin dengan Doa Bersama

23 Januari 2026

Musi Banyuasin, Kabar SDGs – Hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tercipta pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau langsung aktivitas di sumur minyak rakyat Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kunjungan ini menjadi penanda awal implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, yang membuka jalan legal bagi warga untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Ia menilai, kebijakan ini membawa perubahan besar karena masyarakat kini dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif yang selama ini melekat pada aktivitas sumur rakyat. Menurutnya, hal itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan praktik ilegal serta meningkatkan taraf ekonomi warga.

“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” tambahnya, sembari mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki tingkat kemiskinan satu digit.

Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengatur sistem pengelolaan melalui wadah resmi agar proses produksi berjalan aman dan sesuai aturan.

“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, seluruh hasil produksi minyak rakyat akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional dengan skema harga jual 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price). “Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Joko dan Anita, warga Muba, menyampaikan rasa lega karena kini mereka dapat bekerja dengan tenang dan legal.

“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ujar Anita penuh haru.

Dengan langkah bersejarah ini, Sumatera Selatan menapaki era baru menuju kemandirian energi yang berkeadilan, menjadikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Share10SendTweet6
Previous Post

Sekda Muba Tinjau Kesiapan Venue Porprov Sumsel XV di Sekayu

Next Post

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

Next Post
PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    384 shares
    Share 154 Tweet 96
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    389 shares
    Share 156 Tweet 97
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    386 shares
    Share 154 Tweet 97
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.