• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat

by SDGS Admin
19 Oktober 2025
Sumsel Resmi Masuki Era Baru Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat
26
SHARES
163
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

BPMA dan Polda Aceh Perkuat Pengamanan Objek Vital Migas

14 Juli 2026
Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

Sumur Minyak Tua Kolok Siap Dihidupkan

8 April 2026
Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

Pemerintah Siapkan Investasi Storage Minyak Nasional

11 Maret 2026

Musi Banyuasin, Kabar SDGs – Hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) tercipta pada Kamis (16/10/2025), ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama Gubernur H. Herman Deru meninjau langsung aktivitas di sumur minyak rakyat Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kunjungan ini menjadi penanda awal implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, yang membuka jalan legal bagi warga untuk berperan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa mengelola potensi daerahnya sendiri dengan sah. Ini bukan hanya soal energi, tapi soal kesejahteraan,” ujar Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

Ia menilai, kebijakan ini membawa perubahan besar karena masyarakat kini dapat bekerja tanpa rasa takut dan stigma negatif yang selama ini melekat pada aktivitas sumur rakyat. Menurutnya, hal itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan praktik ilegal serta meningkatkan taraf ekonomi warga.

“Bayangkan, baru isu legalisasi saja sudah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Apalagi jika regulasi ini berjalan penuh,” tambahnya, sembari mencontohkan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini memiliki tingkat kemiskinan satu digit.

Sementara itu, Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengatur sistem pengelolaan melalui wadah resmi agar proses produksi berjalan aman dan sesuai aturan.

“Mulai hari ini, koperasi dan UMKM bisa mengelola sumur minyak secara resmi. Tapi tetap harus memperhatikan keselamatan dan lingkungan,” jelas Bahlil.

Ia menambahkan, seluruh hasil produksi minyak rakyat akan dihitung sebagai bagian dari produksi nasional dengan skema harga jual 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price). “Dengan begitu, tidak ada lagi penjualan ke pihak tidak resmi. Semua terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Joko dan Anita, warga Muba, menyampaikan rasa lega karena kini mereka dapat bekerja dengan tenang dan legal.

“Kami bersyukur sekali. Akhirnya kerja keras kami diakui. Ini bukan hanya membantu ekonomi keluarga, tapi juga menghidupkan desa,” ujar Anita penuh haru.

Dengan langkah bersejarah ini, Sumatera Selatan menapaki era baru menuju kemandirian energi yang berkeadilan, menjadikan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Share10SendTweet7
Previous Post

Sekda Muba Tinjau Kesiapan Venue Porprov Sumsel XV di Sekayu

Next Post

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

Next Post
PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTPN I Bukukan 16 MoU Ekspor Produk Hilir di Trade Expo Indonesia 2025

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

PTAR Konversi 5.700 Hektare Batang Toru Jadi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana

Presiden FIFA Temui Prabowo di Istana

5 Oktober 2026
PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

PLN Energize Trafo 2 di Tanah Bumbu

5 Oktober 2026
Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

Pertamina Perkuat Kapasitas UMKM di Kalimantan

5 Oktober 2026
Jaya Negara Lakukan Ngayah di Upacara Ukir Gigi Massal

Jaya Negara Lakukan Ngayah di Upacara Ukir Gigi Massal

5 Oktober 2026
Telkom Alihkan Bisnis Fiber Connectivity ke TIF

Telkom Alihkan Bisnis Fiber Connectivity ke TIF

4 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3455 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3407 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3764 shares
    Share 1506 Tweet 941

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.