Pekanbaru, Kabar SDGs – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah itu pada Agustus 2025 hanya mencapai 43,68 persen, atau sekitar 43 hingga 44 persen dari total kamar yang tersedia terisi setiap malamnya.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan angka tersebut turun 2,90 poin dibandingkan TPK Juli 2025 yang sebesar 46,58 persen. Penurunan juga terjadi dibanding Agustus tahun sebelumnya yang mencapai 46,63 persen.
“Penurunan ini mencerminkan masih adanya fluktuasi pada tingkat okupansi hotel berbintang di Riau, terutama setelah masa libur panjang yang biasanya mendongkrak angka hunian,” ujar Asep Riyadi, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, TPK menjadi indikator penting dalam mengukur kinerja sektor jasa akomodasi. “Semakin tinggi TPK, semakin baik kinerja usaha perhotelan dalam menjual kamar serta menarik minat wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis,” katanya.
Pada periode yang sama, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) di hotel berbintang tercatat 1,37 hari, menunjukkan bahwa sebagian besar tamu menginap antara satu hingga dua hari. Tamu mancanegara rata-rata menginap 2,31 hari, sementara tamu domestik 1,36 hari.
RLMT tertinggi untuk tamu asing ditemukan di hotel bintang empat, dengan durasi 2,39 hari, sedangkan tamu lokal juga paling lama tinggal di hotel bintang empat, yakni 1,54 hari.
Asep menilai, meski TPK menurun, adanya peningkatan pada lama tinggal tamu asing menjadi sinyal positif bagi sektor pariwisata. “Ini menjadi peluang untuk memperkuat promosi dan peningkatan mutu layanan agar tamu luar negeri merasa nyaman dan memperpanjang masa tinggal mereka di Riau,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan tren mobilitas wisatawan yang mulai meningkat pascapandemi, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pengelola hotel perlu terus diperkuat. “Mudah-mudahan tren hunian hotel di Riau bisa membaik pada triwulan akhir 2025,” tutup Asep.












Discussion about this post