• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
19 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak

Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

by Riski Yanti
2 September 2025
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak
17
SHARES
106
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap membangun kembali dan merehabilitasi fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025 ini.

Langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet

16 April 2026
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali

Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali

16 April 2026
Kementerian PU Ganti Jembatan Manyar Lama di Gresik, Target Rampung Agustus 2026

Kementerian PU Ganti Jembatan Manyar Lama di Gresik, Target Rampung Agustus 2026

16 April 2026

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk segera melakukan tanggap darurat.

“Kemarin ada Sidang Kabinet Paripurna dan ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasikan mana kerusakan yang ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total.” ujar Menteri Dody di Jakarta pada Senin (1/9).

Menteri PU Dody Hanggodo juga menekankan percepatan pendataan.

“Saya minta teman-teman di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasi tanggap darurat ini. Harapannya sore ini data sudah terkumpul sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden. Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” tegas Menteri Dody.

Menteri Dody juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah juga ditingkatkan.

“Mohon dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota setempat serta Polda dan Polres. Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” ujar Menteri Dody.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di daerah terdampak.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, menambahkan bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan.

Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur.

Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat.

Hingga hari ini telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi.

Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan.

“Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” jelas Dewi.

Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat.

“Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat. Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera kami sampaikan,” tambah Dewi.

Share7SendTweet4
Previous Post

Frames of Life Tampilkan 48 Karya Fotografi di Pelindo Place

Next Post

Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Next Post
Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Berubah

Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Berubah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

Harga Minyakita Naik Tipis Lampaui HET

19 April 2026
Madrasah Aceh Masuk Top 100 Sekolah Nasional

Madrasah Aceh Masuk Top 100 Sekolah Nasional

19 April 2026
Diskusi Buku Angkat Sejarah Kopi dan Ketimpangan Sosial

Diskusi Buku Angkat Sejarah Kopi dan Ketimpangan Sosial

19 April 2026
Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

Harga Kedelai Impor Naik Bebani Perajin Tahu Tempe

19 April 2026
Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

Pasar Sawojajar Didorong Jadi Pasar Modern Digital

18 April 2026

POPULAR

  • Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Danantara Bentuk Anak Usaha Kelola Sampah Jadi Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Lampung Siapkan PLTSa Kapasitas Seribu Ton Per Hari

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • BRI Alihkan Kepemilikan Anak Usaha Investasi Ke Danantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.