• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak

Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

by Riski Yanti
2 September 2025
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak
19
SHARES
121
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siap membangun kembali dan merehabilitasi fasilitas umum yang rusak pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025 ini.

Langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi

29 September 2026
Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

28 September 2026
14 Bangunan Pemerintah dan Fasilitas Publik Solok Dipulihkan Bertahap

14 Bangunan Pemerintah dan Fasilitas Publik Solok Dipulihkan Bertahap

27 September 2026

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk segera melakukan tanggap darurat.

“Kemarin ada Sidang Kabinet Paripurna dan ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasikan mana kerusakan yang ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total.” ujar Menteri Dody di Jakarta pada Senin (1/9).

Menteri PU Dody Hanggodo juga menekankan percepatan pendataan.

“Saya minta teman-teman di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasi tanggap darurat ini. Harapannya sore ini data sudah terkumpul sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden. Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” tegas Menteri Dody.

Menteri Dody juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah juga ditingkatkan.

“Mohon dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota setempat serta Polda dan Polres. Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” ujar Menteri Dody.

Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di daerah terdampak.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, menambahkan bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan.

Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur.

Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat.

Hingga hari ini telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi.

Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan.

“Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” jelas Dewi.

Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat.

“Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat. Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera kami sampaikan,” tambah Dewi.

Share8SendTweet5
Previous Post

Frames of Life Tampilkan 48 Karya Fotografi di Pelindo Place

Next Post

Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Next Post
Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Jiwa Wirausaha Anak dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Berubah

Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 Berubah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Saham SEMA Melonjak di Tengah Kontrak Data Center

Saham SEMA Melonjak di Tengah Kontrak Data Center

2 Oktober 2026
BRIN Soroti Risiko Vape bagi Generasi Muda

BRIN Soroti Risiko Vape bagi Generasi Muda

1 Oktober 2026
Rute Langsung Hong Kong-Surabaya Resmi Beroperasi

Rute Langsung Hong Kong-Surabaya Resmi Beroperasi

1 Oktober 2026
Kemenpar Dorong Ekonomi Sade Kembali Bergerak, Salurkan Bantuan Pemulihan Usaha

Kemenpar Dorong Ekonomi Sade Kembali Bergerak, Salurkan Bantuan Pemulihan Usaha

1 Oktober 2026
Kebersihan KRL Diapresiasi Netizen Jepang

Kebersihan KRL Diapresiasi Netizen Jepang

1 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3322 shares
    Share 1329 Tweet 831
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3628 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.