• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

5,2 Juta Pekerja Terima Subsidi Upah Tahap Satu dan Dua

Total penyaluran tahap satu dan dua mencapai 95,4 persen,

by Editor
14 September 2020
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno. Foto: Kemenaker

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno. Foto: Kemenaker

19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah terus mempercepat proses pencairan subsidi upah bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan, realisasi penyaluran bantuan subsidi tahap satu mencapai 99,17 persen.

Sebanyak 2.479.261 orang menerima penyaluran tahap satu yang berjumlah 2,5 juta orang.  Penyaluran tahap dua mencapai 92,30 persen. Artinya, 2.768.965 orang dari total 3 juta orang sudah menerima bantuan.

BACA JUGA

Kementerian Ekraf dan Kemenaker Jajaki Kolaborasi Tingkatkan BLK Jadi Pusat Pelatihan Ekraf

Kementerian Ekraf dan Kemenaker Jajaki Kolaborasi Tingkatkan BLK Jadi Pusat Pelatihan Ekraf

24 Juli 2025
Kemenaker Miliki 4 Program untuk Optimalkan Angkatan Kerja Muda

Kemenaker Miliki 4 Program untuk Optimalkan Angkatan Kerja Muda

18 Juni 2023
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 Mei 2022

Total penyaluran tahap satu dan dua mencapai 95,4 persen, 5.248.226 dari 5,5 juta orang menerima manfaat. “Proses pencairan terus dipercepat. Namun, tetap harus melalui proses cek dan pengecekan kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima, sehingga program bantuan subsidi gaji tepat sasaran,” ujar Soes dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, Minggu (13/9).

Soes berharap bantuan subsidi upah dimanfaatkan optimal dan mengurangi beban pekerja selama masa pandemi virus corona baru (COVID-19). Bantuan diharapkan menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh, plus mendongkrak konsumsi masyarakat. “Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bantuan subsidi upah diberikan bertahap. Untuk tahap ketiga, Soes menjelaskan, Kemenaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pengecekan data penerima. Jumlah sasaran batuan lebih besar dari tahap satu dan kedua, yakni 3,5 juta orang.

“Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), kami menggunakan empat hari kerja secara maksimal untuk mengecek data pekerja yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9),” tutur Soes.

Setelah dilakukan pengecekan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kemudian KPPN menyaluran uang subsidi upah tahap ketiga kepada bank penyalur, yakni bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank anggota Himbara menyalurkan uang subsidi upah ke rekening penerima secara langsung. Soes mengatakan, Kemenaker terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan bantuan.

Share8SendTweet5
Previous Post

Anies Sebut Masa Berlaku PSBB Total

Next Post

Kasus Aktif COVID-19 di Daerah Menurun

Next Post
Kasus Aktif COVID-19 di Daerah Menurun

Kasus Aktif COVID-19 di Daerah Menurun

1.118 Rumah Penduduk Terendam Banjir

1.118 Rumah Penduduk Terendam Banjir

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

15 April 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.