• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

KAI Cirebon Himbau Warga Jangan Ngabuburit di Rel Kereta

by SDGS Admin
6 Maret 2025
KAI Cirebon Himbau Warga Jangan Ngabuburit di Rel Kereta
27
SHARES
168
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Cirebon, Kabar SDGs – Ngabuburit menjadi tradisi khas Ramadhan yang dinanti-nanti, mulai dari berburu takjil hingga sekadar jalan sore menunggu waktu berbuka. Namun, ada satu kebiasaan yang harus dihindari beraktivitas di sekitar jalur kereta api. KAI Daop 3 Cirebon menegaskan larangan ngabuburit di rel karena sangat berbahaya dan melanggar aturan.

Beberapa titik di wilayah Daop 3 Cirebon masih menjadi lokasi ngabuburit yang berisiko, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel (Kecamatan Tengah Tani), Cangkring (Kecamatan Plered), serta sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi area rel saat menunggu waktu berbuka.

BACA JUGA

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

Warteg on Train di KA Batavia Disambut Baik oleh Penumpang

19 Oktober 2026
Angkutan Perkotaan KAI Group Terus Meningkat Sepanjang 2025

Tujuh Perjalanan Commuter Line Kembali Dibatalkan Esok

18 Oktober 2026
KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

KAI Siapkan 76 Perjalanan Saat Libur Panjang

14 Agustus 2026

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit ataupun aktivitas lainnya di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” ujar Muhibbuddin, Rabu (5/3).

Larangan beraktivitas di jalur kereta api diatur dalam Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Masyarakat dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakannya untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Bagi yang melanggar, ancaman hukumannya tidak main-main, pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Muhibbuddin menyarankan agar masyarakat mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang lebih positif.

“Ngabuburit bisa diisi dengan berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian, atau berkumpul bersama keluarga,” ujarnya.

Selain itu, bagi yang ingin menikmati suasana sore, berjalan-jalan di taman kota atau pusat keramaian yang aman bisa menjadi alternatif yang lebih baik daripada berisiko di jalur kereta api.

Untuk mencegah masyarakat ngabuburit di rel, KAI Daop 3 Cirebon menurunkan personel Polsuska untuk patroli di titik-titik rawan. Langkah ini juga untuk mencegah aksi berbahaya seperti meletakkan benda asing di rel, vandalisme, atau pelemparan batu ke kereta api.

Selain itu, KAI Daop 3 Cirebon terus bekerja sama dengan stakeholder dan Komunitas Pecinta Kereta Api dalam melakukan sosialisasi keselamatan.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” pungkasnya.

Share11SendTweet7
Previous Post

Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah Resmi Dimulai

Next Post

Satgas TMMD Kodim 0407 Bangun Jembatan Duiker untuk Akses Warga

Next Post
Satgas TMMD Kodim 0407 Bangun Jembatan Duiker untuk Akses Warga

Satgas TMMD Kodim 0407 Bangun Jembatan Duiker untuk Akses Warga

Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Kemenkes Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Pendengaran

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Champion Pacific Siapkan Rp163,44 Miliar untuk Buyback Saham dan Delisting

Champion Pacific Siapkan Rp163,44 Miliar untuk Buyback Saham dan Delisting

4 November 2026
PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

4 November 2026
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

3 November 2026
KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

KAI Daop 1 Jakarta Perkuat Pengamanan Listrik Commuter Line Hadapi Musim Hujan

3 November 2026
Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

Program CreaFIN, Kementerian Ekraf Bukakan Akses Modal Usaha 50 Pegiat Ekraf Jogja

3 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4519 shares
    Share 1808 Tweet 1130
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4230 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4167 shares
    Share 1667 Tweet 1042
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    4131 shares
    Share 1652 Tweet 1033

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.