• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
25 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

by Editor
18 Agustus 2020
Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

Pesepeda mengharapkan jalur yang aman sehingga memberikan rasa nyaman. Foto: Ist

32
SHARES
199
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait fasilitas untuk pengguna sepeda, baik di pemerintah pusat, khususnya di kementerian maupun pemerintah daerah.

“Draft peraturan menteri ini sudah sampai ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan tinggal harmonisasi terakhir dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual bertema ‘Belajar dari Belgia Gowes Asyik Dapat Duit’, yang digelar Kabar SDGs.com, Sabtu (15/8/2020).

BACA JUGA

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

Uji Petik Kelaiklautan Kapal Dilakukan di Pelabuhan Ternate Jelang Angkutan Libur Sekolah 2026

7 Juni 2026
Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

Pemkot Batam Optimalkan Layanan Trans Batam

29 Mei 2026
Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

Kemenhub Siapkan Operasional Sistem Navigasi Penerbangan Nasional di New JATSC 

22 Mei 2026

Menurut dia, targetnya minggu kedua bulan Agustus ini Permenhub tersebut sudah disahkan dan segera Budi langsung bisa bergerak melakukan (persiapan) langkah berikutnya.

Setidaknya, ujar Budi, peraturan tersebut mengikat semua kementerian dan lembaga pemerintahan supaya menyiapkan fasilitas bagi pesepeda di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Minimal disiapkan parkirnya di masing-masing gedung,” kata Budi.

Selain itu, katanya, dengan permenhub ini semua gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Apalagi, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, nonmotorized transportation kewenangannya lebih banyak di pemerintah daerah.

“Itu bukan domain saya, mungkin untuk jalan nasional kami bisa siapkan marka rambu dan sebagainya. Butuh kolaborasi Kemenhub, Kementerian PUPR dan Pemda,” ujarnya.

Dirjen Perhubunga Darat ini menjelaskan, ada tiga poin penting yang termaktub dalam aturan tersebut. Ketiganya adalah jalur sepeda dan infrastruktur pendukungnya, alat kelengkapan dan keamanan sepeda, serta tata-cara bersepeda.

Dia menyebut Kementerian Perhubungan juga akan menetapkan larangan-larangan tertentu. Misalnya, pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang.

Namun, kata Budi, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang.

Budi juga mengatakan, pesepeda tidak boleh menggunakan atau mengoperasikan ponsel saat mengendarai sepeda. Pesepeda juga dilarang menggunakan payung ketika berkendara kecuali pedagang. Bagi pesepeda yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh pemdanya.

“Laju pengemudi pun tidak diperkenankan berdampingan dengan kendaraan lain kecuali sudah ditentukan oleh rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang,” ujar dia.

 

Fasilitas yang Aman

Sementara itu, Ketua Bike to Work Poetoet Soedarjanto menyebut pendukung pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan terkait fasilitas bagi pesepeda. Meski begitu, dia meminta masyarakat jangan terlalu tergantung kepada pemerintah.

“Sebenarnya, yang terpenting kesadaran dari diri sendiri ada atau tidak ada fasilitas untuk pesepeda. Masing-masing pesepeda harus memiliki kesadaran sehingga saat berkendara di jalan tidak mengganggu pengendara lain,” katanya.

Dia melihat saat ini momentum baik untuk menggugah kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh kesadaran akan kesehatan dengan menggunakan sepeda termasuk ke tempat kerja.

“Kalau saya dan kawan-kawan yang sudah menggunakan sepeda, itu simpel. Ada atau tidak fasilitas, kami akan tetap bersepeda. Kami tahu manfaat yang didapat baik untuk individu atau lingkungan,” katanya.

Sayangnya, ujar Poetoet, banyak orang di luar sana yang tidak berani bersepeda karena tidak ada fasilitas yang mendukung keselamatan mereka. Ini problemnya. Tidak ada politcal will yang kuat dari pemerintah.

“Ini fakta. Kita puya lebih dari 400 kota di Indonesia. Berapa banyak jalan rayanya yang memiliki jalur sepeda. Berapa banyak gedung pemerintahan betul-betul punya parkir khusus sepeda,” katanya.

Yang jelas, papar Poetoet, bersepeda butuh keselamatan, keselamatan itu bisa kita dapatkan kalau kita di jalan raya ada fasilitas. Tentu jalur sepeda harapannya. Jalur sepeda, rute sepeda, lajur sepeda yang aman untuk semua pengguna sepeda. Selain itu, perlu fasilitas parkir yang baik dan aman, fasilitas ganti baju misalnya, ini semua terkait. ALVIN TAMBA

Share13SendTweet8
Previous Post

Mulai 1 Oktober Masyarakat Bisa Tukarkan di Bank Umum

Next Post

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Next Post
Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan empat lini Galaxy terbaru di Indonesia dengan fitur-fitur terdepan, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Presiden Samsung Electronics Indonesia Jae Hoon Kwon memperkenalkan rangkaian Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Samsung Galaxy Note 20 Bikin WFH Lebih Produktif

Discussion about this post

NEWS UPDATE

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

EastFood Indonesia Expo 2026 Perkuat Peluang Ekspor Industri Mamin

24 Juni 2026
Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

Permintaan Sepatu Safety Meningkat Jelang Tahun Ajaran Baru

24 Juni 2026
PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

PORSEROSI Purwakarta Perkuat Motivasi Atlet Jelang Porprov Jabar 2026

24 Juni 2026
SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

SLPI Fase II Diluncurkan untuk Perkuat Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan

24 Juni 2026
Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

Workshop Onang-Onang Dorong Literasi Budaya Generasi Muda

23 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    510 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    506 shares
    Share 202 Tweet 127

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.