• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
2 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

by Editor
18 Agustus 2020
Kemenhub Segera Terbitkan Permen Fasilitas Pesepeda

Pesepeda mengharapkan jalur yang aman sehingga memberikan rasa nyaman. Foto: Ist

32
SHARES
197
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan peraturan menteri (Permen) terkait fasilitas untuk pengguna sepeda, baik di pemerintah pusat, khususnya di kementerian maupun pemerintah daerah.

“Draft peraturan menteri ini sudah sampai ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan tinggal harmonisasi terakhir dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam diskusi virtual bertema ‘Belajar dari Belgia Gowes Asyik Dapat Duit’, yang digelar Kabar SDGs.com, Sabtu (15/8/2020).

BACA JUGA

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

26 April 2026
Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026

Menurut dia, targetnya minggu kedua bulan Agustus ini Permenhub tersebut sudah disahkan dan segera Budi langsung bisa bergerak melakukan (persiapan) langkah berikutnya.

Setidaknya, ujar Budi, peraturan tersebut mengikat semua kementerian dan lembaga pemerintahan supaya menyiapkan fasilitas bagi pesepeda di masing-masing kementerian dan lembaga.

“Minimal disiapkan parkirnya di masing-masing gedung,” kata Budi.

Selain itu, katanya, dengan permenhub ini semua gubernur, bupati, dan wali kota wajib menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Apalagi, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, nonmotorized transportation kewenangannya lebih banyak di pemerintah daerah.

“Itu bukan domain saya, mungkin untuk jalan nasional kami bisa siapkan marka rambu dan sebagainya. Butuh kolaborasi Kemenhub, Kementerian PUPR dan Pemda,” ujarnya.

Dirjen Perhubunga Darat ini menjelaskan, ada tiga poin penting yang termaktub dalam aturan tersebut. Ketiganya adalah jalur sepeda dan infrastruktur pendukungnya, alat kelengkapan dan keamanan sepeda, serta tata-cara bersepeda.

Dia menyebut Kementerian Perhubungan juga akan menetapkan larangan-larangan tertentu. Misalnya, pesepeda dilarang menambah aksesoris untuk mengangkut penumpang.

Namun, kata Budi, larangan ini dikecualikan untuk sepeda-sepeda yang memang didesain memiliki tempat duduk penumpang.

Budi juga mengatakan, pesepeda tidak boleh menggunakan atau mengoperasikan ponsel saat mengendarai sepeda. Pesepeda juga dilarang menggunakan payung ketika berkendara kecuali pedagang. Bagi pesepeda yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh pemdanya.

“Laju pengemudi pun tidak diperkenankan berdampingan dengan kendaraan lain kecuali sudah ditentukan oleh rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, pesepeda dilarang melaju dengan cara berjajar di jalan raya melebihi dua orang,” ujar dia.

 

Fasilitas yang Aman

Sementara itu, Ketua Bike to Work Poetoet Soedarjanto menyebut pendukung pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan terkait fasilitas bagi pesepeda. Meski begitu, dia meminta masyarakat jangan terlalu tergantung kepada pemerintah.

“Sebenarnya, yang terpenting kesadaran dari diri sendiri ada atau tidak ada fasilitas untuk pesepeda. Masing-masing pesepeda harus memiliki kesadaran sehingga saat berkendara di jalan tidak mengganggu pengendara lain,” katanya.

Dia melihat saat ini momentum baik untuk menggugah kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh kesadaran akan kesehatan dengan menggunakan sepeda termasuk ke tempat kerja.

“Kalau saya dan kawan-kawan yang sudah menggunakan sepeda, itu simpel. Ada atau tidak fasilitas, kami akan tetap bersepeda. Kami tahu manfaat yang didapat baik untuk individu atau lingkungan,” katanya.

Sayangnya, ujar Poetoet, banyak orang di luar sana yang tidak berani bersepeda karena tidak ada fasilitas yang mendukung keselamatan mereka. Ini problemnya. Tidak ada politcal will yang kuat dari pemerintah.

“Ini fakta. Kita puya lebih dari 400 kota di Indonesia. Berapa banyak jalan rayanya yang memiliki jalur sepeda. Berapa banyak gedung pemerintahan betul-betul punya parkir khusus sepeda,” katanya.

Yang jelas, papar Poetoet, bersepeda butuh keselamatan, keselamatan itu bisa kita dapatkan kalau kita di jalan raya ada fasilitas. Tentu jalur sepeda harapannya. Jalur sepeda, rute sepeda, lajur sepeda yang aman untuk semua pengguna sepeda. Selain itu, perlu fasilitas parkir yang baik dan aman, fasilitas ganti baju misalnya, ini semua terkait. ALVIN TAMBA

Share13SendTweet8
Previous Post

Mulai 1 Oktober Masyarakat Bisa Tukarkan di Bank Umum

Next Post

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Next Post
Samsung Electronics Indonesia resmi mengumumkan empat lini Galaxy terbaru di Indonesia dengan fitur-fitur terdepan, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Menyambut Normal Baru, Samsung Rilis Empat Perangkat di Indonesia

Presiden Samsung Electronics Indonesia Jae Hoon Kwon memperkenalkan rangkaian Galaxy Note 20 dan Note 20 Ultra, Selasa (18/8). Foto: Samsung Electronics Indonesia

Samsung Galaxy Note 20 Bikin WFH Lebih Produktif

Discussion about this post

NEWS UPDATE

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

APPMBGI Dorong Command Center Program MBG Nasional

1 Mei 2026
Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

Pemerintah Serahkan Sertifikat KI Dorong Ekonomi Kreatif

1 Mei 2026
Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

Aceh Apresiasi Pembangunan Kampus LIPIA Banda Aceh

1 Mei 2026
USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

USK Perkuat Industri Nilam Aceh Berkelanjutan

1 Mei 2026
Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.