• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Pj. Gubernur Heru Apresiasi TPS 3R Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

by Riski Yanti
17 Februari 2024
Pj. Gubernur Heru Apresiasi TPS 3R Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
42
SHARES
261
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA SELATAN, KabarSDGs – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan optimalisasi pengolahan sampah. Pengurangan beban sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan teknologi tepat guna dipilih agar menciptakan lingkungan yang lebih seimbang dan berkelanjutan di Kota Jakarta.

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengapresiasi jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang terus berupaya mengurangi sampah di sumber, dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), di Jalan Siaga, Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pj. Gubernur Heru meresmikan TPS 3R tersebut pada Jumat (16/2).

BACA JUGA

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Pengawasan Sampah

12 Juni 2026
Pemkot Surabaya Tindak Pembuang Limbah Kurban

Pemkot Surabaya Tindak Pembuang Limbah Kurban

29 Mei 2026
DLH Tubaba Tinjau Dugaan Limbah Dapur MBG

DLH Tubaba Tinjau Dugaan Limbah Dapur MBG

14 Mei 2026

Pj. Gubernur Heru menuturkan, pengolahan sampah di sumber merupakan salah satu program proritas Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

“Ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemprov DKI yang akan diduplikasikan di setiap kecamatan, sehingga sampah di Jakarta langsung bisa diolah di dalam kota. TPS 3R ini bisa memproses sampah sebanyak 50 ton per hari,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Lebih lanjut, Pj. Gubernur Heru menyebut, hasil akhir pengolahan sampah diminati oleh off taker yang selama ini bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Setelah melalui proses pengeringan, sampah yang telah diproses kemudian akan dikirim ke perusahaan pembeli.

Ia juga berharap, upaya yang dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi sampah dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Sehingga, dapat berdampak positif pada pengurangan pengangkutan sampah dan mampu memperpanjang masa pelayanan TPST Bantargebang.

“Untuk mewujudkan kota berskala global, pengelolaan sampah di Jakarta harus berorientasi pada pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali (Reduce, Reuse, Recycle/3R),” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pembangunan TPS 3R ini merupakan inovasi pengelolaan sampah di Jakarta.

“Di masa lalu, sampah hanya transit di Tempat Pembuangan Sampah Sementara dan berakhir di TPST Bantargebang, sekarang sudah bisa diolah dan dimanfaatkan di sumber dengan TPS 3R ini,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan, TPS 3R ini dilengkapi dengan pengelolaan sampah berkapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah/hari. Kemudian, mampu menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) atau Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan disuplai ke PLN dan industri semen selaku off taker.

“TPS 3R mampu memproduksi 20 ton RDF per hari. Infrastruktur ini semuanya karya anak bangsa, bisa menunjang langkah strategis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam masalah sampah,” tutup Asep.

 

 

Share17SendTweet11
Previous Post

Menhub Tinjau Proving Ground Bekasi, Target Soft Launching September 2024

Next Post

Lestarikan Lingkungan, Jasa Marga Tanam 100.000 Bibit Pohon

Next Post
Lestarikan Lingkungan, Jasa Marga Tanam 100.000 Bibit Pohon

Lestarikan Lingkungan, Jasa Marga Tanam 100.000 Bibit Pohon

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Tempe Sengkang di Wajo Sulsel

Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Tempe Sengkang di Wajo Sulsel

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Jasa Marga Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sirkular melalui Program TJSL

Jasa Marga Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sirkular melalui Program TJSL

20 Agustus 2026
Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

Batas Wilayah Jadi Kunci Pengakuan MHA Wehea

20 Agustus 2026
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Operasikan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Resmi Operasikan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

20 Agustus 2026
Wintermar Optimistis Bisnis Kapal Offshore

Wintermar Optimistis Bisnis Kapal Offshore

20 Agustus 2026
Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

Dua Armada Tangguh ASDP Hadir untuk Pemulihan NTT

20 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2182 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1867 shares
    Share 747 Tweet 467
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1929 shares
    Share 772 Tweet 482
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1874 shares
    Share 750 Tweet 469
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1892 shares
    Share 757 Tweet 473

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.