JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan tiga regulasi prioritas guna mencapai transformasi digital yang optimal sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.
“Sisa waktu pengabdian saya hanya 15 bulan, dan saya sangat memprioritaskan penyelesaian beberapa regulasi utama tersebut,” ujar Budi dalam siaran tertulisnya pada Rabu (26/7/2023).
Regulasi pertama yang menjadi fokus adalah terkait dengan penerapan konektivitas jaringan 5G. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memperkuat kebijakan dalam hal teknologi netral, pertukaran dan penyewaan spektrum, refarming spektrum, serta berbagi spektrum dalam kategori lisensi tertentu.
Selanjutnya, regulasi kedua yang akan diselesaikan terkait dengan industri media dan Hak Penerbit atau Publisher Rights. Kemenkominfo akan mengatur kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam penyaluran dan pemanfaatan berita.
“Kami juga akan memastikan hubungan antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers seimbang, sehingga jurnalisme berkualitas dapat terwujud. Pembentukan komite juga akan dilakukan untuk mengawasi penerapan regulasi Hak Penerbit dan memberikan laporan kinerjanya kepada Kemenkominfo,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang adil dalam ekosistem media di era digital.
Budi juga berkomitmen untuk mempercepat penyiapan lembaga yang akan mengawasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pembentukan lembaga ini akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi, dan rancangannya telah diterima oleh Sekretariat Negara.
Kemenkominfo juga sedang menyusun rancangan Peraturan Pemerintah terkait UU PDP yang mencakup hak dan kewajiban pemroses data, dasar pemrosesan data, kerjasama internasional, teknis ketentuan pemrosesan data pribadi, serta sanksi atas kelalaian dalam pemrosesan data.
“Dengan semangat kolaborasi, Kemenkominfo bersama pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan tugas ini dan mendukung visi percepatan transformasi digital nasional dengan cara yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan,” pungkas Budi.












Discussion about this post