• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Ini Tiga Regulasi Kominfo untuk Transformasi Digital yang Optimal

by SDGS Admin
26 Juli 2023
Ini Tiga Regulasi Kominfo untuk Transformasi Digital yang Optimal
20
SHARES
125
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah mengumumkan, pihaknya akan fokus untuk menyelesaikan tiga regulasi prioritas guna mencapai transformasi digital yang optimal sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2024.

“Sisa waktu pengabdian saya hanya 15 bulan, dan saya sangat memprioritaskan penyelesaian beberapa regulasi utama tersebut,” ujar Budi dalam siaran tertulisnya pada Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA

ASDP Perluas Layanan Ferizy ke Pelabuhan Bitung

ASDP Perluas Layanan Ferizy ke Pelabuhan Bitung

8 November 2025
Ferizy Capai 3 Juta Pengguna Lebih, Bukti Keberhasilan Transformasi Digital ASDP

Ferizy Capai 3 Juta Pengguna Lebih, Bukti Keberhasilan Transformasi Digital ASDP

18 Mei 2025
VID 2045 Jamin Lingkungan Informasi yang Sehat dan Demokratis dari Komdigi

VID 2045 Jamin Lingkungan Informasi yang Sehat dan Demokratis dari Komdigi

22 November 2024

Regulasi pertama yang menjadi fokus adalah terkait dengan penerapan konektivitas jaringan 5G. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memperkuat kebijakan dalam hal teknologi netral, pertukaran dan penyewaan spektrum, refarming spektrum, serta berbagi spektrum dalam kategori lisensi tertentu.

Selanjutnya, regulasi kedua yang akan diselesaikan terkait dengan industri media dan Hak Penerbit atau Publisher Rights. Kemenkominfo akan mengatur kerja sama antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers dalam penyaluran dan pemanfaatan berita.

“Kami juga akan memastikan hubungan antara perusahaan platform digital dan perusahaan pers seimbang, sehingga jurnalisme berkualitas dapat terwujud. Pembentukan komite juga akan dilakukan untuk mengawasi penerapan regulasi Hak Penerbit dan memberikan laporan kinerjanya kepada Kemenkominfo,” ungkapnya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang adil dalam ekosistem media di era digital.

Budi juga berkomitmen untuk mempercepat penyiapan lembaga yang akan mengawasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pembentukan lembaga ini akan diatur dalam Peraturan Presiden tentang Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi, dan rancangannya telah diterima oleh Sekretariat Negara.

Kemenkominfo juga sedang menyusun rancangan Peraturan Pemerintah terkait UU PDP yang mencakup hak dan kewajiban pemroses data, dasar pemrosesan data, kerjasama internasional, teknis ketentuan pemrosesan data pribadi, serta sanksi atas kelalaian dalam pemrosesan data.

“Dengan semangat kolaborasi, Kemenkominfo bersama pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan tugas ini dan mendukung visi percepatan transformasi digital nasional dengan cara yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan,” pungkas Budi.

Share8SendTweet5
Previous Post

Menteri Pertahanan Hadiri Rapat Kerja Nasional APDESI di Jambi

Next Post

Keraton Kasunanan Surakarta akan Direvitalisasi, Konsepnya terdapat Pedestrian

Next Post
Keraton Kasunanan Surakarta akan Direvitalisasi, Konsepnya terdapat Pedestrian

Keraton Kasunanan Surakarta akan Direvitalisasi, Konsepnya terdapat Pedestrian

Sandiaga Uno Raih Top GPR Figure 2023, Ini Harapan Pihak Kemenparekraf

Sandiaga Uno Raih Top GPR Figure 2023, Ini Harapan Pihak Kemenparekraf

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Badung Gelar Uji Coba Car Free Day Perdana

Badung Gelar Uji Coba Car Free Day Perdana

3 September 2026
Kekeringan Ancam Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Kalimantan Timur

Kekeringan Ancam Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Kalimantan Timur

3 September 2026
RSUD RAPB PPU Kini Miliki Layanan CT Scan

RSUD RAPB PPU Kini Miliki Layanan CT Scan

3 September 2026
BEC Mulai Bangun Pabrik Methanol Rp41 Triliun

BEC Mulai Bangun Pabrik Methanol Rp41 Triliun

2 September 2026
Edukasi Dini Jadi Kunci Cegah HIV dan Narkoba

Edukasi Dini Jadi Kunci Cegah HIV dan Narkoba

2 September 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2264 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2244 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2300 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2255 shares
    Share 902 Tweet 564

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.