Samarinda, Kabar SDGs – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui pencetakan 24 asesor kompetensi berstandar nasional. Langkah ini diproyeksikan menjadi bagian penting dalam sistem penjaminan mutu layanan industri pariwisata di Kalimantan Timur agar selaras dengan standar nasional dan kebutuhan pasar.
Kepala Dispar Kaltim Ririn Sari Dewi menegaskan, keberadaan asesor yang kompeten dan tersertifikasi memegang peranan strategis dalam menjaga kualitas SDM pariwisata. Menurutnya, peran asesor profesional sangat krusial untuk memastikan peningkatan kompetensi pelaku industri berjalan secara terarah, objektif, dan berkelanjutan. “Keragaman keahlian ini menjadi kekuatan untuk memperluas jangkauan penilaian kompetensi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Ririn dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi pemerintah.
Program sertifikasi ini diikuti 24 peserta terpilih yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Mereka dipersiapkan menjadi garda terdepan dalam sistem penjaminan mutu profesi pariwisata di daerah. Latar belakang peserta pun beragam, mulai dari pemandu wisata, penjamah makanan, resepsionis, tenaga spa, pembatik, hingga pelaku subsektor ekonomi kreatif seperti fesyen dan animasi.
Proses pencetakan asesor lokal dilaksanakan melalui kolaborasi teknis dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia sebagai lembaga berwenang dalam penyelenggaraan uji kompetensi. Seluruh peserta diwajibkan melewati tahapan seleksi yang ketat, dimulai dari pra-asesmen untuk mengukur kesiapan hingga uji teknis yang mencakup perencanaan dan pelaksanaan asesmen.
Materi uji disusun secara komprehensif, meliputi pemahaman skema sertifikasi, metodologi asesmen, serta tata cara pelaporan hasil penilaian yang akuntabel dan profesional. Dispar Kaltim menilai inisiatif ini relevan untuk menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja kompeten sekaligus memperkuat daya saing SDM Kalimantan Timur di tingkat regional maupun nasional.
“Kehadiran asesor yang berintegritas akan memastikan setiap tenaga kerja pariwisata benar-benar memiliki kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Ririn.
Dengan penerapan standar penilaian yang baku dan terukur, Dispar Kaltim optimistis ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif daerah akan tumbuh lebih berkualitas serta mampu menghadirkan pelayanan prima bagi wisatawan.












Discussion about this post