Surabaya Kabar SDGs – Pemerintah Kota Surabaya resmi menerima kembali aset waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Serah terima yang digelar di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (UNESA) pada Kamis, 13 November 2025, menjadi penanda berakhirnya status kepemilikan yang selama bertahun-tahun menghambat pengelolaan kawasan tersebut. Aset bernilai Rp176 miliar itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan diresmikan dengan nama baru: Taman Tirtha Adhyaksa.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukurnya atas tuntasnya proses penyelamatan aset yang berada di depan Kampus UNESA, Lidah Wetan. Ia menegaskan bahwa selama bertahun-tahun waduk tersebut tak dapat disentuh Pemkot Surabaya karena dikuasai pihak lain. “Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia memaparkan bahwa ketidakjelasan status kepemilikan waduk menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar. Air yang meluap tak dapat dialihkan seharusnya dan menggenangi permukiman warga. Dengan kembali dikelola Pemkot, ia memastikan aliran air akan diatur ulang. “Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.
Cak Eri menambahkan bahwa kolaborasi dengan kejaksaan bukan kali ini saja membuahkan penyelamatan aset strategis. Ia mencontohkan Gedung Gelora Pancasila yang sebelumnya juga berhasil diamankan melalui proses serupa. “Saya ingin menunjukkan ke seluruh warga Surabaya bahwa kalau ada aset yang selamat, itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah kota. Kita dibantu oleh Kejaksaan Tinggi, ini mengingatkan siapapun walikotanya, siapapun warga Surabaya, maka kalau hidup itu berkolaborasi, hidup itu bersinergi, maka di situlah ada kebaikan dan kesejahteraan,” terangnya.
Pemkot Surabaya berencana menata Taman Tirtha Adhyaksa menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan UNESA. Kawasan ini akan dilengkapi jogging track, penataan pedagang, serta perbaikan kualitas air waduk. “Kami akan lakukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga di sini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Jawa Timur Dr. Kuntadi menegaskan bahwa penyelamatan aset negara merupakan mandat konstitusional institusinya. Ia mengapresiasi kinerja jajaran Pidsus Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya yang memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan objektif. “Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan bahwa rangkaian proses hukum panjang itu menghasilkan putusan inkrah yang menyatakan tanah waduk sebagai barang bukti yang dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Mengenai nama taman, ia menguraikan filosofinya. “Tirta itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah. Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirta Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” jelasnya.
Kuntadi berharap taman yang kini mengusung nama Adhyaksa itu ke depan dikelola profesional dan tertib sebagai wujud keberhasilan kolaborasi berbagai pihak. “Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkasnya.












Discussion about this post