BANDUNG, KabarSDGs – Sebentar lagi bulan suci Ramadhan tiba. Berbuka puasa bersama merupakan salah satu moment yang paling ditunggu selama bulan suci tersebut. Berbuka puasa bisa menjadi ajang silaturahmi dan kumpul bersama di antara anggota keluarga, teman, dan kerabat, berbuka puasa bersama menjadi moment yang tidak mudah untuk dilupakan.
Apalagi, jika berbuka puasa dilakukan di tempat istimewa dengan menu yang khusus. Seperti yang disajikan oleh Dusun Bambu “Outdoor Dining Resort” yang terletak di Jl. Kolonel Masturi No.KM. 11, Kertawangi, Kec. Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pada bulan suci Ramadan ini Dusun Bambu menawarkan pilihan paket berbuka puasa bersama mulai dari Rp 150.000 nett/pax.
Marketing Communications Manager Dusun Bambu, Ginanjar Akhmad Yusliya mengatakan, pihaknya menyajikan khas menu Nusantara seperti Ayam Goreng Lengkuas, Gurame Asam Manis, Tumis Bunga Pepaya, Nasi Kecombrang, Nasi Daun Jeruk dan masih banyak lagi. Ia menerangkan, jangan lewatkan pula fusion menu andalan Dusun Bambu yaitu Salmon Lodeh, cita rasa Salmon berpadu dengan resep khas tradisional sayur lodeh menjadi sajian hidangan spesial persembahan dari Dusun Bambu yang pastinya mengunggah selera untuk mencicipi nya.
“Dengan sajian menu khas Nusantara, anda tidak perlu berkeliling Indonesia untuk menikmati beragam menu khas Nusantara dan fusion menu, semuanya sudah tersaji dengan istimewa di Ramadan Iftar Dusun Bambu Bandung,” ujarnya.
Ginanjar meneruskan, sambil menunggu waktu berbuka puasa, para tamu pun akan di manjakan dengan keindahan alam serta suasana yang sejuk di Dusun Bambu. Dengan luas area sebesar 15 Hektar yang di dominasi pepohonan dan area hijau akan menjadikan suatu kenikmatan tersendiri bagi para tamu ataupun pelancong wisata ketika berada di area Dusun Bambu Bandung.
Untuk pemesanan, silahkan menghubungi nomor telepon 022-82782020/21 atau melalui whatsapp 081563808021. Dapatkan juga informasi terbaru dan terlengkap mengenai Dusun Bambu di sosial media Instagram @dusun_bambu.
Discussion about this post