MAKASSAR, KabarSDGs – Direktorat Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah (RMPI) BRIN dan DPR RI mengadakan Pelatihan terkait Edukasi Literasi Informasi di Era Digital yang diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (13/10).
Pranata Humas Madya Direktorat RMPI BRIN, Adhi Nugraha menerangkan, di era digital sekarang ini, mudah sekali bagi para generasi muda untuk mendokumentasikan segala hal dalam bentuk video.
“Untuk itu, perlu adanya batasan norma dan standar dalam pembuatan video serta publikasinya,” ujarnya dalam siaran tertulis BRIN, Sabtu (15/10/2022).
Ia juga menjelaskan secara detail berbagai macam seluk-beluk alat komunikasi digital. Menurutnya, penggunaan kamera yang tepat, serta teknik pengambilan gambar yang baik. Seluruh proses dan pengalaman yang dilalui Adhi selama berada di kehumasan, khususnya audio visual dijabarkan dan menarik diskusi panjang.
Ia menunjukkan karya-karya di Direktorat RMPI sebagai referensi bagi pemda-pemudi di Makassar dalam membuat dan mempublikasikan karya audio visual.
“RMPI BRIN membuka pintu gerbang seluas-luasnya bagi para konten kreator untuk diakuisisi karyanya di BRIN. Tentunya, dengan imbalan yang sangat menarik,” ungkap Adhi.
Ia mengharapkan, pelatihan dapat mendukung percepatan peningkatan pendidikan literasi digital secara merata di Indonesia. Menurutnya, hal ini selaras untuk mewujudkan program transformasi digital yang inklusif dan peserta bisa memiliki kemampuan membuat karya informasi digital.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Andi Wittiri menambahkan, dalam hal ini pelatihan bagi generasi muda memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam memanfaatkan teknologi.
Terlebih, lanjutnya, untuk menggunakan dan menyebarluaskan informasi dari berbagai sumber. Ia berharap, peserta dapat menggunakan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai penyebarluasan informasi.
“Tantangan di ruang digital semakin besar, konten-konten negatif terus bermunculan. Kejahatan di ruang digital terus meningkat. Hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, radikalisme berbasis digital perlu terus diwaspadai karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Ridwan menegaskan, kewajiban bersama yakni untuk terus meminimalkan konten negatif, membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif. Ia berharap, pemuda-pemudi meningkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, yang menyejukkan, serta menyerukan perdamaian.
“Internet harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, membuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Perbanyak UMKM onboarding ke platform e-commerce, sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di Sulsel,” pungkasnya.












Discussion about this post