• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Presiden Inginkan Status Guru Honorer Setara PNS

by Editor
29 November 2020
Jokowi: Digitalisasi Dunia Usaha Menjadi Keharusan

Presiden Joko Widodo Foto: Dok. Sekretariat Presiden

22
SHARES
135
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Presiden Joko Widodo ingin guru honorer memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) layaknya. Untuk itu, pada September 2020 ini, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS,” kata Jokowi dalam peringatan Hari Guru Nasional, Sabt (28/11/2020).

BACA JUGA

Presiden Resmikan Tiga Infrastruktur Konektivitas di Jawa Timur, Tingkatkan Mobilitas Orang dan Barang

Presiden Resmikan Tiga Infrastruktur Konektivitas di Jawa Timur, Tingkatkan Mobilitas Orang dan Barang

7 September 2024
Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

30 April 2024
Dukung Produktivitas Pertanian, Presiden Jokowi Resmikan Penanganan 5 Ruas Jalan Daerah di Gorontalo

Dukung Produktivitas Pertanian, Presiden Jokowi Resmikan Penanganan 5 Ruas Jalan Daerah di Gorontalo

22 April 2024

Oleh karena itu, katanya, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

Kepala Negara menyebutkan pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya.

Presiden juga mengatakan, Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp 1,8 juta yang dibayarkan Rp 600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Pada bagian lain, Jokowi mengakui banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah.

Share9SendTweet6
Previous Post

Indonesia Ajak ASEAN Jalin Kerja sama Penanggulangan Pandemi

Next Post

Kemendikbud Distribusikan Kuota Internet November-Desember 2020

Next Post
Inilah Cara Peroleh Kuota Data Internet Gratis dari Kemendikbud

Kemendikbud Distribusikan Kuota Internet November-Desember 2020

Erupsi Gunung Ili Lewotolok, 2.782 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ili Lewotolok, 2.782 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

FPIK UB Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Kelautan

15 Juni 2026
D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

D’Youth Fest 6.0 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda Denpasar

15 Juni 2026
Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

Road Show Travel Malaysia Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lampung

15 Juni 2026
Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

Surabaya Temukan Lebih dari Empat Ribu Kasus TBC Hingga Mei 2026

14 Juni 2026
BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

BBWS Mesuji Sekampung Percepat Perbaikan Irigasi Way Gemol

14 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    376 shares
    Share 150 Tweet 94
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    652 shares
    Share 261 Tweet 163

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.