• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Presiden Inginkan Status Guru Honorer Setara PNS

by Editor
29 November 2020
Jokowi: Digitalisasi Dunia Usaha Menjadi Keharusan

Presiden Joko Widodo Foto: Dok. Sekretariat Presiden

15
SHARES
93
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Presiden Joko Widodo ingin guru honorer memiliki gaji dan tunjangan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) layaknya. Untuk itu, pada September 2020 ini, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Namun, tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS,” kata Jokowi dalam peringatan Hari Guru Nasional, Sabt (28/11/2020).

BACA JUGA

KA Cepat Jakarta-Bandung capai 88 Persen, KAI yakin Proyek Selesai Target

KA Cepat Jakarta-Bandung capai 88 Persen, KAI yakin Proyek Selesai Target

16 October 2022
Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

Bantuan Subsidi Upah Segera Dicairkan

14 May 2022
Pemerintah akan Menyiapkan Pelaksanaan Mudik Tahun Ini dengan Matang

Pemerintah akan Menyiapkan Pelaksanaan Mudik Tahun Ini dengan Matang

6 April 2022

Oleh karena itu, katanya, percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

Kepala Negara menyebutkan pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tuturnya.

Presiden juga mengatakan, Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp 1,8 juta yang dibayarkan Rp 600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Pada bagian lain, Jokowi mengakui banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah.

Share6SendTweet4
Previous Post

Indonesia Ajak ASEAN Jalin Kerja sama Penanggulangan Pandemi

Next Post

Kemendikbud Distribusikan Kuota Internet November-Desember 2020

Next Post
Inilah Cara Peroleh Kuota Data Internet Gratis dari Kemendikbud

Kemendikbud Distribusikan Kuota Internet November-Desember 2020

Erupsi Gunung Ili Lewotolok, 2.782 Jiwa Mengungsi

Erupsi Gunung Ili Lewotolok, 2.782 Jiwa Mengungsi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.