• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Pemerintah Tidak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Ini Alasan Rincinya

by SDGS Admin
5 Juli 2023
Pemerintah Tidak Cabut Izin Ponpes Al Zaytun, Ini Alasan Rincinya
69
SHARES
432
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mengumumkan, pemerintah telah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah yang besar dari santri dan pelajar yang menimba ilmu di pesantren tersebut.

“Dalam masyarakat banyak terdapat keinginan untuk membubarkan dan menutup pesantren ini. Namun, kami mempertimbangkan adanya banyaknya santri di sana,” ujar Wapres di Jakarta pada Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa

11 Agustus 2026
Kemenhub Prediksi Pemudik Terbesar Berasal dari Jawa Barat

Kemenhub Prediksi Pemudik Terbesar Berasal dari Jawa Barat

25 Februari 2026
Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

Al Mizan Tanam Seribu Pohon Wujud Gerakan Hijau Pesantren

10 Desember 2025

Wapres menjelaskan, pemerintah akan melakukan pembinaan dan mengarahkan pengajaran agama dan pemahaman kebangsaan di pesantren tersebut.

“Kami merasa perlu melakukan pembinaan, sehingga alternatif lainnya adalah tidak membubarkan pesantren tersebut, tetapi membangunnya dengan baik dan memberikan bimbingan yang sesuai, agar pesantren dapat beroperasi dan santri dapat belajar dengan benar sesuai akidahnya dan dalam sistem berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Wapres menambahkan, pemerintah telah menyerahkan penanganan Pondok Pesantren Al Zaytun kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk koordinasi.

Sementara itu, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, yakni Panji Gumilang, akan diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Proses hukum akan dilakukan terhadap Panji Gumilang. Keputusan akan diambil sesuai proses yang berlaku,” pungkas Wapres.

Share28SendTweet17
Previous Post

Pemkot Yogyakarta akan Luncurkan Bank Sampah Induk pada Agustus 2023

Next Post

Menparekraf Kagum dengan Festival Danau Sentani XIII 2023

Next Post
Menparekraf Kagum dengan Festival Danau Sentani XIII 2023

Menparekraf Kagum dengan Festival Danau Sentani XIII 2023

Latihan Gabungan 2023 Bertujuan untuk Menguji Kesiapsiagaan Kogabwilhan TNI

Latihan Gabungan 2023 Bertujuan untuk Menguji Kesiapsiagaan Kogabwilhan TNI

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Dukung Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Berikan 100 Persen Diskon Tarif Pelabuhan

10 September 2026

KAI Services Gelar Campaign #BerawalDariKantor Ajak Karyawan Kumpulkan Sampah

10 September 2026

Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat

10 September 2026

Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut

10 September 2026
Dengan Padi Tabela Pertanian Modern Diterapkan di Cianjur

Dengan Padi Tabela Pertanian Modern Diterapkan di Cianjur

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2744 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2426 shares
    Share 970 Tweet 607
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2424 shares
    Share 970 Tweet 606
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2398 shares
    Share 959 Tweet 600
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.