• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Ini Arahan Kepala BNPB terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

by SDGS Admin
7 Juni 2023
Ini Arahan Kepala BNPB terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
36
SHARES
224
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., memimpin Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Rapat tersebut diadakan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada hari Rabu (7/6). Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar dan Anggota Komisi VIII Dapil Riau H. Achmad juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Rapat ini dilaksanakan dalam format hybrid, melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB memberikan arahan khusus mengenai antisipasi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan yang bisa dipicu oleh faktor cuaca.

BACA JUGA

Balikpapan Sesuaikan Pembelajaran Hadapi Kabut Asap

Balikpapan Sesuaikan Pembelajaran Hadapi Kabut Asap

25 September 2026
RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

RTH Pekanbaru Kembali Dibuka Setelah Kondisi Udara Membaik

24 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

5 September 2026

Salah satu arahan pertama yang disampaikan oleh Kepala BNPB adalah agar semua pihak terkait di tingkat pemerintah daerah melakukan apel kesiapsiagaan dan patroli secara rutin serta membentuk satgas khusus.

“Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan, dan oleh karena itu, penanganannya tidak boleh lengah,” ujaranya dalam siaran tertulisnya.

Selanjutnya, Kepala BNPB mendorong agar satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan terus memantau perkembangan cuaca, titik-titik hot spot, tinggi muka air gambut, dan faktor-faktor lain yang dapat memicu kebakaran.

“Informasi peringatan dini terkait faktor-faktor tersebut dapat diperoleh melalui lembaga-lembaga seperti BMKG, BRIN, KLHK, dan BRGM,” ungkapnya.

Kepala BNPB juga menginginkan identifikasi seluruh kebutuhan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan, mulai dari kesiapan personel hingga ketersediaan peralatan dan logistik untuk pemadaman baik darat maupun udara. Jika diperlukan, semua kebutuhan tersebut dapat diajukan kepada pemerintah pusat.

“Kami mengajak seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan untuk bersinergi secara efektif dan efisien. Penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Kepala BNPB juga meminta unsur TNI dan Polri untuk melaksanakan penegakan hukum dan menjaga keamanan, khususnya dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan atau aktivitas pembalakan liar dan sejenisnya.

Setelah rapat selesai, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Anggota Komisi VIII DPR RI H. Achmad secara simbolis menyerahkan dukungan peralatan kepada Pemerintah Provinsi Riau guna mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Dukungan peralatan tersebut termasuk pompa induk sebanyak 11 unit, pompa sedang 6 horse power sebanyak 22 unit, pompa jinjing sebanyak 44 unit, selang 1,5 inchi sebanyak 132 rol, selang 2,5 inchi sebanyak 99 rol, nozel 1,5 inchi sebanyak 88 unit, Y konektor 2,5 inchi ke 1,5 inchi sebanyak 22 unit, Y konektor 1,5 inchi ke 1,5 inchi sebanyak 66 unit, paket perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 220 paket, dan flexible tank berkapasitas 5.000 liter sebanyak 11 unit.

Share14SendTweet9
Previous Post

Pelatihan Identifikasi 100 Spesies Ikan Kakap dan Kerapu Laut Dalam Dilaksanakan di Bali

Next Post

TNI AL di Ambon Diajarkan Bela Diri Hipkido, Ini Alasannya

Next Post
TNI AL di Ambon Diajarkan Bela Diri Hipkido, Ini Alasannya

TNI AL di Ambon Diajarkan Bela Diri Hipkido, Ini Alasannya

Presiden Jokowi Rayu Para Investor Singapura dalam Pengembangan Ibu Kota Nusantara

Presiden Jokowi Rayu Para Investor Singapura dalam Pengembangan Ibu Kota Nusantara

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

SIER Gandeng Dua Investor di EJIF 2026

8 Oktober 2026
Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bali dan Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

8 Oktober 2026
PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

PKK Bali Dukung Gerakan Bersih Lingkungan

8 Oktober 2026
Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

Okupansi Hotel di Balikpapan Tertekan Pengetatan Anggaran

8 Oktober 2026
Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

Balikpapan Latih Teman Tuli Jadi Barista

7 Oktober 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3595 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3575 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3542 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.