• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

APBD 2023 Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

by Arif Kusuma Fadholy
17 June 2022
APBD 2023 Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional
17
SHARES
104
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyarankan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 diarahkan sejalan dan selaras dengan program prioritas nasional.

“Saya mohon Bapak dan Ibu sekalian memperhatikan prioritas nasional dan bagaimana nanti APBD disusun agar sejalan dengan prioritas tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam kerterangan tertulisnya di, Kamis (16/06/2022).

BACA JUGA

Direktur Pelaksana IMF Berkunjung ke Istana Bogor, Ini Kata Sri Mulyani

Direktur Pelaksana IMF Berkunjung ke Istana Bogor, Ini Kata Sri Mulyani

17 July 2022
Sri Mulyani: Pemberian THR dan Gaji ke-13 Dorong Percepatan Ekonomi Nasional

Sri Mulyani: Pemberian THR dan Gaji ke-13 Dorong Percepatan Ekonomi Nasional

16 April 2022
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Pemerintah Naikan Cukai Rokok 12,5 Persen

10 December 2020

Sri Mulyani menerangkan, program prioritas nasional tersebut meliputi pengelolaan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan insfrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pembangunan ramah lingkungan atau ekonomi hijau.

Ia menjelaskan, pihaknya juga fokus pada upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah termasuk di antaranya mengenai pengelolaan belanja daerah. Ia pun mengungkapkan, dalam kurun waktu 11 tahun seluruh komponen belanja daerah tercatat terus mengalami peningkatan mulai dari sisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja barang modal, dan belanja daerah lainnya.

“Selama 11 tahun terakhir belanja daerah itu meningkat terus. Tahun 2011 transfer dari pusat itu hanya sekitar Rp450 triliun, sekarang sudah Rp770 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menekankan perlunya perbaikan pada komposisi serta percepatan realisasi anggaran belanja daerah.

“APBD kita menghadapi masalah percepatan realisasi belanja yang lambat,” ujarnya.

Selain itu, Menkeu juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kualitas penganggarannya secara lebih tepat dan akuntabel. Menkeu menegaskan, pihaknya siap membantu dan bekerjasama dengan pemda dalam menyelesaikan permasalahan keuangan daerah. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Reformasi belanja di daerah akan terus menjadi pusat perhatian kita semua. Tentu peranan Bapak dan Ibu sekalian penting, bagaimana kita menaikkan atau meningkatkan kualitas penganggaran kita, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat, serta bagaimana memperbaiki SDM-nya. Termasuk untuk bidang keuangan di daerah, kami akan siap membantu dan kita bisa kerjasama,” ujarnya.

Menkeu berpesan, agar para pengelola keuangan di daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperbaiki alokasi belanja serta tetap berfokus kepada perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur dasar, meskipun di tengah dinamika kondisi ekonomi dunia yang tidak mudah seperti saat ini.

“Kondisi ekonomi dunia memberikan opportunity sekaligus guncangan yang berpotensi risiko. Peranan Bapak-Ibu sekalian adalah menjaga daerah agar tetap stabil dan maju terus menuju apa yang kita ingin capai,” pungkas Sri Mulyani.

Share7SendTweet4
Previous Post

Menteri Kesehatan Imbau Masyarakat Tetap Waspadai Virus Covid-19 Varian Terbaru

Next Post

Bangkitkan Pariwisata Kota Yogyakarta, Pemkot Adakan Festival Kampung Wisata 2022

Next Post
Bangkitkan Pariwisata Kota Yogyakarta, Pemkot Adakan Festival Kampung Wisata 2022

Bangkitkan Pariwisata Kota Yogyakarta, Pemkot Adakan Festival Kampung Wisata 2022

Jokowi Apresiasi Program Kartu Prakerja

Jokowi Apresiasi Program Kartu Prakerja

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.