Berau, Kabar SDGs – PT Berau Usaha Mandiri (BUM), perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, resmi diakuisisi dan dikonsolidasikan ke dalam PT Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE) pada 7 Oktober 2026. Akuisisi ini menambah aset pertambangan yang dimiliki BIKE, termasuk wilayah izin usaha pertambangan dan fasilitas pendukung distribusi batu bara.
BUM memiliki wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 500 hektare. Berdasarkan informasi perusahaan, wilayah tersebut memiliki sumber daya batu bara sebesar 12,19 juta ton dengan cadangan terbukti mencapai 2,08 juta ton.
Selain aset pertambangan, BUM didukung fasilitas Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau jetty di Sungai Lungsuran Naga, kawasan Pelabuhan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Infrastruktur ini menunjang kegiatan pemindahan dan pengangkutan batu bara dari wilayah operasional menuju jalur distribusi.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Sabtu (24/10/2026), PT Berau Usaha Mandiri didirikan pada 12 Agustus 2008. Pendirian perusahaan tersebut memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-50534.AH.01.01.Tahun 2008.
Dalam menjalankan usahanya, BUM mengantongi IUP Operasi Produksi yang diterbitkan pada 15 Juli 2019 dan berlaku hingga 14 Juli 2029. Kegiatan utama perusahaan meliputi penambangan dan penjualan batu bara termal (thermal coal), yang menjadi sumber pendapatan usahanya.
Operasional pertambangan umumnya ditunjang berbagai komponen biaya, mulai dari kegiatan penambangan dan eksplorasi hingga pengangkutan, pengelolaan fasilitas pendukung, serta kebutuhan operasional lainnya. Namun, rincian biaya aktual BUM belum tersedia dalam informasi yang dipublikasikan.
Wilayah tambang seluas 500 hektare menjadi salah satu aset utama perusahaan. Dari sisi potensi, sumber daya sebesar 12,19 juta ton menunjukkan estimasi kuantitas batu bara berdasarkan kajian geologi, sedangkan cadangan terbukti sebesar 2,08 juta ton merupakan bagian yang telah memenuhi tingkat keyakinan geologi serta kriteria teknis dan ekonomi untuk dinyatakan layak ditambang.
Kedua angka tersebut memiliki pengertian berbeda dan tidak dapat disamakan. Besaran sumber daya maupun cadangan juga tidak secara langsung menunjukkan volume produksi tahunan atau jumlah batu bara yang telah berhasil dijual.
Dukungan infrastruktur logistik turut menjadi bagian dari aset BUM. Jetty yang berada di Sungai Lungsuran Naga, Pelabuhan Tanjung Redeb, memiliki izin operasional hingga 2027 serta persetujuan untuk melayani kepentingan umum berdasarkan informasi yang tersedia.
Keberadaan fasilitas tersebut berpotensi mendukung kelancaran rantai pasok batu bara. Meski demikian, masa berlaku izin yang tercatat hingga 2027 menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam menilai keberlanjutan operasional fasilitas setelah akuisisi.
Dalam profil perusahaan yang tersedia, jajaran pengurus PT Berau Usaha Mandiri tercatat terdiri atas Joinerri Kahar sebagai Direktur Utama, Erick Arjanto sebagai Direktur, serta Haji Syamsir Siregar sebagai Komisaris. Susunan pengurus setelah akuisisi perlu merujuk pada dokumen korporasi terbaru untuk memastikan status jabatan masing-masing.
Akuisisi BUM oleh BIKE membuka peluang bagi perseroan untuk mengintegrasikan aset dan kegiatan pertambangan batu bara ke dalam kegiatan usahanya. Wilayah tambang, potensi sumber daya dan cadangan, serta fasilitas pendukung distribusi menjadi sejumlah komponen yang dapat diperhitungkan dalam pengembangan bisnis perseroan.
Namun, potensi aset tersebut tidak serta-merta menjamin peningkatan pendapatan maupun laba. Kinerja usaha setelah akuisisi tetap bergantung pada realisasi produksi, harga jual batu bara, kualitas komoditas, efisiensi biaya operasional, kebutuhan belanja modal, dan keberlanjutan perizinan pertambangan maupun fasilitas logistik.










Discussion about this post