Kutai Timur, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif di wilayah pedesaan. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan warga terhadap rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim, Noorviari Noor, menekankan pentingnya kemudahan akses terhadap layanan keuangan formal dengan bunga terjangkau. Menurutnya, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan permodalan agar kegiatan usaha mereka dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Peluang pembiayaan ini harus kita manfaatkan. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa perlu lebih mudah mendapatkan modal usaha. Mereka juga harus terlindungi dari pinjaman ilegal,” ujar Noorviari, Jumat (23/10/2026).
Dalam upaya tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran penting untuk menghubungkan kebutuhan pembiayaan masyarakat dengan perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berbagai lembaga keuangan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan hingga ke wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
Noorviari menjelaskan bahwa tantangan perluasan pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dana, tetapi juga pemerataan informasi mengenai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, penyampaian informasi hingga ke pelosok desa menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
“Jangan sampai program kredit hanya diketahui masyarakat perkotaan. Warga desa harus mendapat informasi dan kesempatan yang sama agar usaha mereka punya peluang berkembang,” tegasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, Pemkab Kutim menyelaraskan agenda TPAKD dengan prioritas pembangunan daerah melalui empat strategi utama. Pertama, memetakan kebutuhan pembiayaan dengan mengidentifikasi potensi usaha produktif dan kebutuhan modal masyarakat pedesaan.
Kedua, memperkuat program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebagai salah satu upaya melindungi pedagang kecil dan masyarakat dari praktik pembiayaan yang memberatkan, termasuk pinjaman ilegal.
Ketiga, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui perluasan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) serta optimalisasi layanan agen Laku Pandai hingga tingkat kecamatan. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara lebih luas.
Keempat, mengembangkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dengan mengoptimalkan potensi lokal. Melalui pendekatan tersebut, kegiatan usaha masyarakat diharapkan memperoleh dukungan pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Penguatan akses permodalan di Kutim juga sejalan dengan agenda pemerintah pusat dalam memperluas pembiayaan bagi masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 yang dibuka Presiden RI Prabowo Subianto dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menargetkan alokasi pembiayaan rakyat sebesar Rp400 triliun untuk 28 juta keluarga di Indonesia.
Noorviari menyatakan Pemkab Kutim siap mendukung upaya tersebut melalui penetapan target kinerja yang terukur serta peningkatan pendampingan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, program pembiayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran modal, tetapi juga mendorong keberlanjutan dan perkembangan usaha masyarakat.
“Sinergi lintas sektor adalah kunci agar manfaat program TPAKD dirasakan secara nyata dan merata oleh seluruh warga Kutai Timur,” pungkasnya.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, regulator, dan lembaga keuangan, Pemkab Kutim berupaya menciptakan akses pembiayaan yang lebih merata. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemandirian pelaku usaha di pedesaan, serta membantu masyarakat terhindar dari praktik pinjaman ilegal.










Discussion about this post