Nasional, Kabar SDGs – Penyakit jantung menjadi salah satu penyakit kronis dengan pembiayaan paling besar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Sepanjang periode 2015 hingga 2025, pembiayaan untuk penyakit tersebut telah melampaui Rp100 triliun dengan jumlah kasus yang mencapai 172,3 juta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa jumlah kasus penyakit jantung sekaligus biaya yang harus ditanggung mengalami kenaikan cukup besar selama satu dekade terakhir.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/09).
Bila dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menjadi kondisi yang membutuhkan pembiayaan BPJS Kesehatan paling besar dalam periode tersebut. Gagal ginjal berada di posisi berikutnya dengan total pembiayaan Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, sedangkan kanker membutuhkan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Rizzky juga menyebutkan besarnya pembiayaan penyakit katastropik secara keseluruhan. Pada 2025, BPJS Kesehatan mengalokasikan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya.
“Tahun 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar biaya 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.
Bertepatan dengan peringatan Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengajak masyarakat mulai menerapkan kebiasaan hidup yang lebih sehat dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Ia menyoroti perubahan pola penyakit yang kini tidak hanya banyak ditemukan pada kelompok lanjut usia, tetapi juga semakin berpengaruh terhadap masyarakat usia produktif.
Sebagai salah satu langkah pencegahan, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang ditujukan untuk membantu menekan angka penyakit kronis pada masyarakat berusia di bawah 45 tahun. Program tersebut melibatkan komunitas, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN dalam mendorong kegiatan promotif dan preventif melalui aktivitas fisik dan pola hidup sehat.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Layanan Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat mengakses layanan tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan chat WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs www.bpjs-kesehatan.go.id, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan kebiasaan hidup, riwayat penyakit pribadi, serta kondisi kesehatan keluarga. Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar lima hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.












Discussion about this post