• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

BKHIT Kepri Amankan Ratusan Koli Hortikultura di Pelabuhan Sri Payung

by SDGS Admin
29 Juli 2026
BKHIT Kepri Amankan Ratusan Koli Hortikultura di Pelabuhan Sri Payung
16
SHARES
101
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BACA JUGA

Hortikultura Kutim Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

Hortikultura Kutim Jadi Harapan Baru Ekonomi Desa

28 Mei 2026
Riau Gelar Operasi Pasar Tekan Inflasi Akibat Kenaikan Harga Cabai

Riau Gelar Operasi Pasar Tekan Inflasi Akibat Kenaikan Harga Cabai

7 Oktober 2025

Tanjungpinang, Kabar SDGs – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengamankan sebanyak 120 koli komoditas hortikultura di Pelabuhan Sri Payung KM 6, Kota Tanjungpinang, pada Senin (27/7/2026). Komoditas yang terdiri atas bawang putih, cabai, dan berbagai jenis bawang tersebut diketahui akan dikirim menggunakan kapal barang menuju Sedanau, Kabupaten Natuna.

Tindakan pengamanan dilakukan karena komoditas tersebut diduga belum memenuhi persyaratan lalu lintas media pembawa sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2012.

Pejabat Fungsional BKHIT Kepri Wilayah Tanjungpinang, Nataliana, menjelaskan bahwa bawang yang berasal dari kawasan bebas hanya diperbolehkan beredar di wilayah dengan status yang sama dan tidak dapat dipasarkan ke daerah di luar kawasan tersebut.

“Bawang diperuntukkan untuk kawasan bebas saja sehingga tidak dapat diedarkan di wilayah yang bukan kawasan bebas,” kata Nataliana.

Seluruh komoditas yang diamankan kini telah dikembalikan ke gudang milik pemilik barang dan dipasangi segel oleh petugas. Selain itu, BKHIT akan memanggil para pemilik barang guna memberikan keterangan sebagai bagian dari proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nataliana mengatakan penentuan sanksi terhadap para pemilik barang masih menunggu hasil pemeriksaan administrasi dan klarifikasi yang sedang berlangsung.

“Untuk sanksi nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan keterangan dari pemiliknya,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, komoditas hortikultura tersebut diketahui dimiliki oleh tiga warga Tanjungpinang. Proses pemeriksaan administrasi diperkirakan dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, apabila diperlukan pengujian laboratorium terhadap media pembawa, waktu penyelesaiannya akan menyesuaikan dengan proses uji yang dilakukan.

“Secara aturan pemeriksaan satu hari selesai, namun tergantung media pembawa dan apabila diperlukan uji laboratorium,” katanya.

Di sisi lain, salah seorang pemilik barang bernama Aan menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Meski demikian, ia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan karena komoditas yang dikirim ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sedanau, Kabupaten Natuna.

“Barang itu untuk kebutuhan masyarakat Kepri, bukan untuk orang luar. Barang ini berasal dari Pasar Plantar 2,” ujar Aan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Grab, Kemenhub, dan AISI Latih 1.052 Mitra Pengemudi untuk Berkendara Aman

Next Post

Praja Praji, Melayani dengan Hati untuk Menciptakan Pengalaman Berkesan di Loko Café

Next Post
Praja Praji, Melayani dengan Hati untuk Menciptakan Pengalaman Berkesan di Loko Café

Praja Praji, Melayani dengan Hati untuk Menciptakan Pengalaman Berkesan di Loko Café

KAI Services Resmikan Pop Up Store Loko Cafe di RS. Pertamina Jaya Jakarta

KAI Services Resmikan Pop Up Store Loko Cafe di RS. Pertamina Jaya Jakarta

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Ekor Burung

30 Juli 2026
Suzuki Burgman 150 Siap Ramaikan Persaingan Skutik Premium

Suzuki Burgman 150 Siap Ramaikan Persaingan Skutik Premium

30 Juli 2026
SIER Mangrove Eco Run Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

SIER Mangrove Eco Run Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

30 Juli 2026
JFC 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

JFC 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

29 Juli 2026
Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

29 Juli 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1245 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1523 shares
    Share 609 Tweet 381
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1276 shares
    Share 510 Tweet 319

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.