• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
23 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

by Riski Yanti
23 Juli 2026
KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030
15
SHARES
93
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelaraskan arah implementasi kebijakan nasional Kecerdasan Artifisial (AI) demi melindungi sekaligus mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Kedua kementerian mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Peta Jalan AI Nasional 2030 dan Raperpres Etika AI sebagai payung hukum terintegrasi.

BACA JUGA

Sambut Hari Anak Nasional, Kemenekraf Pastikan Ruang Kreatif Inklusif bagi Talenta Masa Depan

Sambut Hari Anak Nasional, Kemenekraf Pastikan Ruang Kreatif Inklusif bagi Talenta Masa Depan

23 Juli 2026
Lensa ‘Awan Cerah’, Sambut Hari Anak Nasional

Lensa ‘Awan Cerah’, Sambut Hari Anak Nasional

22 Juli 2026
Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rindekraf Perkuat Kolaborasi Heksaheliks demi Percepat Pengembangan Ekonomi Kreatif

13 Juli 2026

“Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas dalam implementasi AI nasional. Karena itu, kami ingin memastikan implementasi AI di sektor ekonomi kreatif berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional sehingga kebijakan dan program yang disiapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, dalam audiensi di Autograph Tower, Jakarta, Rabu (22/7).

Pembahasan mencakup tahapan pelaksanaan tiga tahun pertama Peta Jalan AI Nasional, meliputi pembagian peran antarlembaga, penyusunan pedoman sektoral, pengembangan talenta digital, hingga mitigasi risiko pemanfaatan teknologi.

Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong inovasi tanpa mengesampingkan pelindungan hak para kreator.

“Setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, implementasi AI juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing subsektor agar mampu memberikan nilai tambah bagi para pelaku ekonomi kreatif. AI harus menjadi instrumen yang memperkuat proses berkarya, bukan menggantikan kreativitas manusia,” kata Menteri Ekraf.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa penyusunan Raperpres Peta Jalan AI Nasional dan Raperpres Etika AI telah melibatkan lebih dari 40 kementerian/lembaga serta ratusan pemangku kepentingan dari unsur akademisi, asosiasi, pelaku industri, dan perusahaan teknologi selama lebih dari satu tahun.

Kedua regulasi tersebut disusun sebagai kerangka kebijakan nasional untuk mendorong pengembangan AI yang inovatif sekaligus memperkuat mitigasi berbagai risiko pemanfaatannya.

“Peraturan ini menjadi payung nasional yang akan diterjemahkan oleh setiap kementerian dan lembaga sesuai karakteristik sektornya. Dengan demikian, pengembangan AI dapat berlangsung secara bertanggung jawab melalui kolaborasi lintas sektor,” ujar Edwin.

Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi, Aju Widya Sari, menambahkan bahwa Raperpres Etika AI mengedepankan sembilan prinsip utama yaitu inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pembangunan berkelanjutan, serta pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi penyusunan pedoman teknis di setiap sektor.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Ekraf yang telah aktif dalam Kelompok Kerja Kebijakan AI sejak awal kini menyiapkan sejumlah langkah konkret.

Instrumen strategis yang disiapkan meliputi penyusunan pedoman pemanfaatan AI sektoral, pengembangan AI Sandbox dan AI Readiness Assessment, hingga penguatan talenta serta penerapan prinsip transparansi penggunaan AI pada subsektor gim dan aplikasi digital di 21 subsektor ekonomi kreatif.

Langkah tersebut juga diiringi penguatan talenta serta penerapan prinsip transparansi penggunaan AI pada subsektor gim dan aplikasi digital. Audiensi ini menjadi pijakan awal dalam mengawal pemanfaatan AI yang inklusif, aman, dan relevan dengan kebutuhan industri kreatif Tanah Air.

Share6SendTweet4
Previous Post

Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

Next Post

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Next Post
Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

23 Juli 2026
KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

23 Juli 2026
Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

23 Juli 2026
Sambut Hari Anak Nasional, Kemenekraf Pastikan Ruang Kreatif Inklusif bagi Talenta Masa Depan

Sambut Hari Anak Nasional, Kemenekraf Pastikan Ruang Kreatif Inklusif bagi Talenta Masa Depan

23 Juli 2026
BMTH Benoa Didorong Jadi Ikon Wisata Bahari

BMTH Benoa Didorong Jadi Ikon Wisata Bahari

23 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1377 shares
    Share 551 Tweet 344
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1098 shares
    Share 439 Tweet 275

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.