• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
9 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030

by Riski Yanti
23 Juli 2026
KemenEkraf dan Komdigi Perkuat Sinergi Kelola Kebijakan AI Nasional 2030
19
SHARES
121
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyelaraskan arah implementasi kebijakan nasional Kecerdasan Artifisial (AI) demi melindungi sekaligus mengakselerasi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif.

Kedua kementerian mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Peta Jalan AI Nasional 2030 dan Raperpres Etika AI sebagai payung hukum terintegrasi.

BACA JUGA

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

Perkuat Jejaring Musik Global Lewat LaLaLa Fest 2026

8 Agustus 2026
Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

Gamifikasi untuk Perkuat Promosi Destinasi dan Produk Kreatif Indonesia

8 Agustus 2026
HoYo FEST Jadi Ruang Kolaborasi Industri Gim Global dengan Kreator Indonesia

HoYo FEST Jadi Ruang Kolaborasi Industri Gim Global dengan Kreator Indonesia

4 Agustus 2026

“Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor prioritas dalam implementasi AI nasional. Karena itu, kami ingin memastikan implementasi AI di sektor ekonomi kreatif berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional sehingga kebijakan dan program yang disiapkan mampu menjawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, dalam audiensi di Autograph Tower, Jakarta, Rabu (22/7).

Pembahasan mencakup tahapan pelaksanaan tiga tahun pertama Peta Jalan AI Nasional, meliputi pembagian peran antarlembaga, penyusunan pedoman sektoral, pengembangan talenta digital, hingga mitigasi risiko pemanfaatan teknologi.

Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong inovasi tanpa mengesampingkan pelindungan hak para kreator.

“Setiap subsektor ekonomi kreatif memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, implementasi AI juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing subsektor agar mampu memberikan nilai tambah bagi para pelaku ekonomi kreatif. AI harus menjadi instrumen yang memperkuat proses berkarya, bukan menggantikan kreativitas manusia,” kata Menteri Ekraf.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa penyusunan Raperpres Peta Jalan AI Nasional dan Raperpres Etika AI telah melibatkan lebih dari 40 kementerian/lembaga serta ratusan pemangku kepentingan dari unsur akademisi, asosiasi, pelaku industri, dan perusahaan teknologi selama lebih dari satu tahun.

Kedua regulasi tersebut disusun sebagai kerangka kebijakan nasional untuk mendorong pengembangan AI yang inovatif sekaligus memperkuat mitigasi berbagai risiko pemanfaatannya.

“Peraturan ini menjadi payung nasional yang akan diterjemahkan oleh setiap kementerian dan lembaga sesuai karakteristik sektornya. Dengan demikian, pengembangan AI dapat berlangsung secara bertanggung jawab melalui kolaborasi lintas sektor,” ujar Edwin.

Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi, Aju Widya Sari, menambahkan bahwa Raperpres Etika AI mengedepankan sembilan prinsip utama yaitu inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pembangunan berkelanjutan, serta pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi penyusunan pedoman teknis di setiap sektor.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Ekraf yang telah aktif dalam Kelompok Kerja Kebijakan AI sejak awal kini menyiapkan sejumlah langkah konkret.

Instrumen strategis yang disiapkan meliputi penyusunan pedoman pemanfaatan AI sektoral, pengembangan AI Sandbox dan AI Readiness Assessment, hingga penguatan talenta serta penerapan prinsip transparansi penggunaan AI pada subsektor gim dan aplikasi digital di 21 subsektor ekonomi kreatif.

Langkah tersebut juga diiringi penguatan talenta serta penerapan prinsip transparansi penggunaan AI pada subsektor gim dan aplikasi digital. Audiensi ini menjadi pijakan awal dalam mengawal pemanfaatan AI yang inklusif, aman, dan relevan dengan kebutuhan industri kreatif Tanah Air.

Share8SendTweet5
Previous Post

Negosiasi Akuisisi AGAR Masih Berlangsung

Next Post

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Next Post
Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Local Hero dari Kabupaten Bungo Didorong Go National

Luminor Hotel Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

Luminor Hotel Hadirkan Liburan Edukatif untuk Anak

Discussion about this post

NEWS UPDATE

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

547 Nelayan Kutai Timur Kantongi e-Pas Kecil

9 Agustus 2026
PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

PLN Beri Pengalaman Belajar untuk Anak

9 Agustus 2026
Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

Teh Ong Diolah jadi Minuman Kekinian Bali

9 Agustus 2026
Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

Wamena Punya Potensi Besar jadi Destinasi Wisata Unggulan

9 Agustus 2026
2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

2000 Pelari Ramaikan QRIS Summer Run Bali 2026

9 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1791 shares
    Share 716 Tweet 448
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.